Jakarta – News PATROLI.COM –
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya yang saat ini menjabat sebagai Kabag Wassidik Ditres PPA dan PPO Polda Jatim AKBP., EH dikabarkan Diperiksa Propam Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Sumber informasi dari Internal Kepolisian membenarkan bahwa EH sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Meski demikian sumber tersebut belum mengungkap secara rinci perkara yang tengah didalami.
Dia menyatakan informasi lanjutan akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai. Dengan demikian, belum ada keterangan lebih terperinci mengenai materi pemeriksaan maupun perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dari informasi yang dihimpun diperiksanya mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang melibatkan tersangka lain berinisial AS.
















