Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun Tertangkap, Polisi Segera Reka Ulang

banner 120x600
banner 336x280

‎Madiun – News PATROLI.COM –

Polisi Berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur. Terduga pelaku, Dwi Bagus Martono, merupakan suami siri Dini.
‎
‎Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama menyatakan bahwa saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Pihaknya juga belum membeberkan kronologi lengkap maupun motif dugaan pembunuhan.
‎
‎Kasus tersebut kini ditangani dan didalami oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur.
‎
‎”Masih pendalaman, Mas. Baru tertangkap terduganya,” kata Rizki.
‎
‎Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara itu, Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
‎
‎Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya dan Bagus telah menjalin hubungan sejak 2023 dan berstatus sebagai suami istri siri. Karena sejak 20 September 2026 korban tidak bisa dihubungi, keluarga kemudian melapor ke polres Madiun kota pada 5 Oktober 2026.
‎
‎”Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023,” kata Khanza
‎
‎Dari Informasi yang dihimpun awak media, peristiwa itu bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/9/2026).
‎
‎Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Diduga terjadi cekcok antara Bagus dan Dini.
‎
‎Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Setelah itu, dia disebut membawa jasad Dini menggunakan kantong tidur (sleeping bag) dan mengajak AGF keluar dari hotel.
‎
‎Setelah meninggalkan hotel, Bagus diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun
‎
‎Di rumah tersebut, AGF yang masih berusia 4 tahun diduga turut menjadi korban pembunuhan.
‎
‎Informasi di lapangan menyebutkan, Bagus kemudian membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Mesin tersebut dikabarkan tiba di Kota Madiun pada Jumat (23/10/2026).

Baca juga :  Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap 21 Paket Sabu dan 2 Butir Inex di Sukoharjo

‎Sembari menunggu kedatangan mesin, Bagus disebut menyiapkan tungku pembakaran di sebuah rumah di kawasan Jalan Kunir, Kota Madiun.
‎
‎Setelah alat dan tempat disiapkan, kedua korban diduga dimutilasi dan dibakar. Sisa jasad mereka kemudian dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun.
‎
‎Hari ini, penyidik Polda Jatim bersama Satreskrim Polres Madiun Kota dikabarkan akan melakukan reka ulang adegan di beberapa tempat yang diduga dijadikan tempat pembunuhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *