Sampang – News PATROLI.COM –
Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menyiapkan penindakan melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sulaiman mengatakan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Semeru 2026 ini kami gelar untuk mengedukasi masyarakat sekaligus menindak pelanggaran lalu lintas kasatmata yang berpotensi memicu kecelakaan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi aturan serta marka jalan yang ada,” kata Sulaiman, Minggu (25/10/2026).
Dia menjelaskan, penindakan dilakukan melalui ETLE dan tilang manual secara bertahap. Penindakan manual direncanakan mulai diterapkan pada pekan kedua operasi atau awal November 2026, terutama untuk menjangkau lokasi yang belum terpantau kamera ETLE.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Karena itu, Satlantas Polres Sampang juga mengoptimalkan langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi secara humanis. Edukasi tersebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar, pengemudi angkutan umum, hingga komunitas sepeda motor.
“Kesadaran pengendara adalah kunci utama dalam menekan angka fatalitas di jalan raya, sehingga edukasi langsung di lapangan akan terus kami maksimalkan,” tegasnya.
Sulaiman turut mengingatkan masyarakat agar memperhatikan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2026.
Pengendara sepeda motor maupun mobil diminta melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi ketentuan keselamatan selama berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, wajib mengaitkan helm SNI, menggunakan sabuk pengaman, tidak melawan arus, serta menghindari berkendara dalam pengaruh alkohol demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Polres Sampang berharap melalui operasi tersebut, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Sampang
















