Jember – News PATROLI.COM –
Balap liar merupakan suatu bentuk balapan kendaraan bermotor yang digelar di sebuah jalan raya tanpa izin dari pihak berwenang. Banyak sisi negatif daripada positifnya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar.
Diantaranya menimbulkan kegaduhan karena suara bising dari kendaraan, menimbulkan kemacetan karena ruas jalan ditutup oleh pelaku. Dan yang paling fatal aksi balap liar dapat memicu kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, dari pembalap itu sendiri maupun penonton yang melihat.
Dengan adanya aksi balap liar yang semakin marak Polres Jember dengan dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Arum Inambala S.I.K, M.Si menggelar Penertiban dan Penindakan aksi Balapan Liar gabungan bersama Corp Polisi Militer di wilayah Polres Jember. Minggu (06/03/2023).
Disampaikan oleh Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo melalui Kasat Lantas AKP Arum Inambala bahwa, “Penertiban ini kami lakukan karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat utamanya warga sekitar, selain itu adanya laporan dari masyarakat baik melalui media sosial maupun secara langsung kepada kami dengan aksi balap liar ini”.