banner 700x256

LBH Permata Law Berikan Penyuluhan Hukum Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak di MI Miftahul Ulum

banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI.COM –

Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Permata Law dibawah pimpinan Advokat Kondang Mojokerto Mr Alex Askohar SH., MH., melakukan penyuluhan ke sekolah Madrasah Miftahul Ulum di Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar, dengan tema mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari, Senin pagi (20/03 / 2023 ).

Direktur LBH Permata Law, Kholil Askohar, ST., SH., MH., yang akrab disapa Alex ini menjelaskan bahwa , kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program BPHN Mengasuh sesuai dengan tema yang disebutkan sebelumnya.

Menurut Alex, kegiatan Penyuluhan ini juga sebagai bentuk pembinaan hukum yang dilakukan oleh Penyuluh Hukum kepada siswa di sekolah, memberikan pengasuhan kepada siswa terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila.

Selain kegiatan penyuluhan, Kata Pengacara Dermawan ini, para Siswa juga diberikan motivasi dan dalam melakukan tanya jawab dan berdialog dengan para Nara Sumber.

“Jadi Melalui kegiatan BPHN Mengasuh di Madrasah Miftahul Ulum Lengkong ini diharapkan dapat mengoptimalkan pencegahan dengan memberikan pembekalan langsung kepada anak-anak di sekolah,” ucap Alex.

Sementara itu dalam melakukan penyuluhan Hukum di Madrasah Miftahul Ulum di Desa Lengkong ini, Tim dari LBH Permata Law menurunkan tiga Nara Sumber, yakni, 1. Mauludin, SH, 2. Diaul Hakky, SH, 3. Muhammad Rizky, SH, Didampingi Tim Work dari LBH Permata Law.

Baca juga :  Kemensos RI Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Sampang, Gus Ipul Pastikan Rampung Akhir Juni

Salah satu Penyuluh atau Nara Sumber Maulidin menerangkan kepada siswa tentang nilai nilai pancasila, apa dan bagaimana kenakalan remaja, dan apa yang menjadi resiko dari perbuatan tersebut.

Sebab, kata Udin, akhir-akhir ini kerap terjadi kasus pelajar tawuran, aksi pemukulan sesama teman sekolah, yang sifat ini justru memunculkan perilaku kenakalan dan kriminalitas. ” Agar kasus tersebut tidak terjadi di kemudian hari, maka kami Penyuluhan hukum dari LBH Permata Law menyampaikan pentingnya penerapan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari di kalangan pelajar, ” ucap Udin.

Sementara Nara sumber Rikky, dalam arahannya meminta para siswa agar serius dan fokus pada acara Penyuluhan ini. ” Saya minta pahami nilai-nilai pancasila dengan baik. Jauhi perbuatan melanggar hukum karena kita ini hidup di negara yang patuh akan hukum,” jelas Rikky, kepada para pelajar Madrasah Miftahul Ulum Lengkong ini

Dilain pihak acara giat Penyuluhan hukum dari LBH Permata Law ini juga diwarnai dengan door prize menjawab pertanyaan dari Nara sumber dan memberikan support dan keberanian kepada para siswa agar berani bertanya kepada Nara Sumber. ( Kartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *