Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Mojokerto Resmikan RTH Sidorejo Surya Park dan Penyerahan NIB Kepada UMKM

Kartono Mojokerto
UMKM E1689508407753
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI .COM –

Bupati Mojokerto dr. Hj. Ikfina Fahmawati, M. Si, meresmikan proyek infrastruktur ruang terbuka hijau (RTH) yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis. Ia berharap RTH yang bernama wisata desa Sidorejo Surya Park dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto khususnya Desa Sidorejo.

Peresmian secara simbolis RTH Sidorejo Surya Park dengan luas pembangunan RTH kurang lebih 2 Ha dari seluruh total lahan 10 Ha ini, dilakukan dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Ikfina tersebut, merupakan salah satu dari 4 proyek pembangunan infrastruktur RTH yang berasal dari bantuan keuangan (BK) Desa sebesar 5 miliar pada tahun 2022.

Selain itu, pada peresmian RTH di Desa Sidorejo, terdapat pula berbagai hiburan seperti bazar UMKM, berbagai macam multi produk, festival kuliner, pagelaran wayang kulit, karnaval budaya, live musik, waria show, senam aerobik, kontes pameran motor, hingga berbagai wahana bermain keluarga.

Gambar WhatsApp 2023 06 27 Pukul 10.07.351

“Mudah-mudahan, ini menjadi tempat yang bisa memenuhi kebutuhan warga sebagai tempat hiburan rekreasi bersama keluarga dengan harga yang tidak terlalu tinggi tetapi benar-benar bisa memberikan kemanfaatan dalam hal rekreasi dan ekonomi, sehingga masyarakat bisa menikmati dan desa sejahtera,” ucap Ikfina, Sabtu (24/6) malam.

Baca juga : Perhutani KPH Bondowoso Berhasil Realisasikan Pelaksanaan RTT Semester I Tahun 2024

Bupati Ikfina juga mengungkapkan, bahwa pembangunan RTH yang berasal dari BK Desa tahun 2022 yang berada di 4 titik lokasi yakni Desa Siderojo Kecamatan Jetis, Desa Jabon Kecamatan Mojoanyar, Desa Puri Kecamatan Puri, dan Desa Belahantengah Kecamatan Mojosari merupakan salah satu dari janji politik Bupati Ikfina saat mencalonkan diri sebagai Bupati Mojokerto.

Lebih lanjut, pada pelaksanaan pembangunan RTH yang memiliki prinsip 70 persen areanya tidak boleh didirikan bangunan dan harus ditanami berbagai tumbuhan agar dapat memperkaya oksigen dan membantu penyerapan air ketika hujan, Bupati Ikfina juga menegaskan, harus ada wahana permainan rekreasi untuk anak dan keluarga serta terdapat pula panggung sebagai sarana untuk anak-anak berekspresi.

Gambar WhatsApp 2023 06 27 Pukul 10.07.34

“Yang kedua adalah pusat UMKM, makanya kita lihat disini semuanya banyak yang melakukan kegiatan ekonomi berjualan dan memproduksi berbagai barang, makanan, serta juga ada jasa. Ini luar biasa,” jelas Bupati Ikfina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *