Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Polisi Ringkus Tersangka Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo

Agus Sutopo
Polisi Berhasil Ringkus Begal Payudara Mahasiswa Di Sidoarjo E1713400607283
Polisi Ringkus Tersangka Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo
banner 120x600
banner 336x280

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Satreskrim Polresta berhasil bekuk pelaku Tindak kesusilaan begal payudara berinisial MAK 29 tahun asal Kecamatan Taman Sidoarjo pada seorang perempuan berinisial mawar 20 tahun.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja dalam Press release ungkap kasus asusila di Mako Mapolresta Sidoarjo Rabu (17/4/2024) mengatakan, awal mula kejadian bermula saat korban sepulang berkunjung dari neneknya di desa Sambibulu Kecamatan Taman pada tanggal 29 maret 2024 sekitar pukul 23.15 , terangnya.

” Korban curiga dari kejauhan ada yang membuntuti motornya, Pelaku dengan menggunakan Honda Beat tiba-tiba memepet korban dari sebelah kanan, kemudian dilokasi pelaku meremas payudara korban dengan tangan kirinya , spontan korban berteriak maling ” ucapnya.

Baca juga : Polresta Sidoarjo Gelar Operasi Zebra Semeru 2024, Edukasi dan Keselamatan Lalu Lintas Jadi Prioritas

Kompol Agus menambahkan ” selanjutnya korban mengejar pelaku sambil menyenggol motor pelaku dari belakang ,sehingga menyebabkan korban luka-luka di kaki dan harus dilakukan operasi di RSUD Sidoarjo, tambah nya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dikenakan pasal 281 KUHP atau Pasal 6 huruf b UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.(Gus)

Baca juga berita lainnya diGoogle News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *