banner 700x256

Budi WS Ketum AWDI Pusat Terus Mengawal Kasus Anggaran Rp16 Miliar DLH Kabupaten Lahat

Budi WS Ketum AWDI Pusat Terus Mengawal Kasus Anggaran Rp16 Miliar DLH Kabupaten Lahat
banner 120x600
banner 336x280

Lahat – News PATROLI.COM –

Ketua Umum AWDI Pusat Budi Wahyudi Syamsu, menyoal terkait anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Lahat sangat Fantastik, “ini menjadi atensi dari DPP AWDI Pusat untuk melaporkan ke Pihak Aparat Penegak Hukum yaitu Bareskrim Mabes Polri, kata ” Budi WS.

Ia menambahkan, bahwa kini tim investigasi DPP AWDI Sumsel, Lahat untuk mengawal kasus ini, temuan tim dilapangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2022 Senilai Rp16 Miliar,

Ada temuan dari hasil Investigasi Tim dilapangan diantaranya, patut diduga ada indikasi penyelewengan diantaranya :

1. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp 4 M lebih,

2.Belanja Barang Dan Jasa Rp 8 Milyar Lebih.

“Kami akan melaporkan kasus ini ke pihak APH Kejaksaan Agung RI, KPK dan Bareskrim Mabes Polri,” Ujar Ketum DPP AWDI.

Budi WS berharap kepada pihak Penegak hukum untuk segera memproses temuan tim Kami.

Namun, sepertinya pihak DLH Kabupaten Lahat, tidak memahami UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Pasalnya, saat dikonfirmasi oleh awak media pihak DLH Kabupaten Lahat Bungkam.

Baca juga :  Kritik Keras Ketua LAN: Razia Lapas Bojonegoro Janggal dan Terkesan Fromalitas

Saat dikonfirmasi melalui sambungan pesan WhatApp nya, di no +6281271444xxx Kepala DLH Lahat, Ir. Agus Salman tidak menjawab/merespon media ini. Terlihat dalam laporan pesan, masuk terbaca dan tidak dijawab. Hal ini justru menimbulkan tanda tanya besar publik serta berbagai dugaan miring didalam mengelola anggaran negara.

Atas bungkamnya sang pejabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, yang tidak membuka komunikasi dengan rekan wartawan. Tentu, sangat disayangkan oleh pihak media ini guna menghindari pemberitaan liar.

“Pejabat Publik yang seperti ini perlu di evaluasi kinerjanya oleh Pejabat tertinggi / PJ Bupati Lahat. Sebab, anggaran itukan harus diketahui masyarakat dan terbuka untuk umum.

Sesuai pepatah kalau bersih kenapa risih. Dikarenakan, bagaimana cara rekan-rekan Media mendapatkan Hal jawab terkait kegunaan anggaran tersebut,”

Sampai berita ini ditayangkan belum juga ada klarifikasi dari pihak DLH Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.**

Sumber :AWDI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *