banner 700x256

Kejati Jatim Tetapkan Kadis ESDM Cs Tersangka Pungli, Amankan Rp2,3 Miliar

banner 120x600
banner 336x280

Surabaya – News PATROLI.COM –

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tiga tersangka pungli perijinan di Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur. Mereka adalah Aris Mukiyono Kepala Dinas ESDM Jatim, Ony Setiawan Kabid Pertambangan dan H, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah. Selain Menahan ketiga tersangka, penyidik juga mengamankan uang tunai dan saldo ATM dengan total mencapai Rp2.369.239.765,49 di rumah para tersangka. 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Wagiyo Santoso saat ditemui awak media di ruang Tindak Pidana Khusus menyampaikan rincian uang sitaan tersebut.

“Rinciannya, dari AM disita uang tunai Rp259.100.000, saldo ATM BCA Rp109.039.809,49, serta saldo ATM Mandiri Rp126.864.331. Total dari tersangka Aris  mencapai Rp494.414.140,49. Dari Ony Setiawan, uang tunai Rp1.644.550.000 dari rumah tersangka. Sedangkan dari H, disita saldo ATM BCA sebesar Rp229.685.625.

Jika ditotal, uang tunai yang disita mencapai Rp1.903.650.000. Sementara saldo ATM mencapai Rp465.589.765,49.

Baca juga :  Menteri P2MI Gandeng Polri Perkuat Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

“Total keseluruhan barang bukti uang yang diamankan Rp2.369.239.765,49,” kata Aspidsus Wagiyo di Kejati Jatim, Jumat, 17 April 2026.

Menurut Wagiyo, uang itu diduga hasil pungli yang dipatok dalam proses perizinan tambang dan Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA).

“Hasil pungutan yang tidak memiliki dasar aturan tersebut kemudian dibagi-bagikan, termasuk kepada Kepala Dinas. Padahal layanan perizinan seharusnya gratis kecuali pajak dan PNBP resmi,” tegasnya.

Kejati Jatim menegaskan penyidikan masih berkembang. Penyidik kini memburu aliran dana serta pihak lain yang diduga ikut menikmati setoran

Untuk diketahui, Kejati Jatim menetapkan tiga pejabat Dinas ESDM Jatim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli perizinan tambang dan air tanah, dengan barang bukti uang miliaran rupiah.

sejak pertengahan April berdasarkan laporan masyarakat. Setelah bukti awal terkumpul, penyidik langsung bergerak melakukan penggeledahan dan pemeriksaan intensif. (Jhons)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *