banner 700x256

Ingin Tingkatkan PAD, Bapenda Kabupaten Mojokerto Bangun Graha Sulpa Sthana di Pasar Bagusan dan Diresmikan Bupati Gus Barra

Bupati Gus Barra didampingi Sekdakab Teguh dan Kaban Bapenda Ardi saat meresmikan gedung GRAHA SULPA STHANA di Pasar Bagusan Gedeg
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto – News PATROLI. COM –

Bagi warga yang bertempat tinggal di Wilayah Utara Kali Brantas, sekarang sudah tidak perlu jauh – jauh lagi untuk membayar pajak ( Dalam bahasa dahulu disebut Upeti ), Hal itu karena Bupati Mojokerto Dr. H. Muhammad Albarraa yang akrab disapa Gus Barra meresmikan Graha Sulpa Sthana untuk mempermudah masyarakat membayar PBB P2 dan Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) Rabu ( 07 / 05 / 2025 ).

Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Drs. Ardi Sepdianto, M.Si dalam laporannnya mengatakan bahwa Graha Sulpa Sthana ini berada di Pasar Rakyat Bagusan, Desa Terusan, Gedeg, Mojokerto. Gedung ini dulunya menjadi tempat memungut retribusi angkutan umum. Sebab sebelum menjadi pasar, tempat ini merupakan terminal angkutan umum.

Dijelaskan oleh Kaban Ardi, bahwa Di dalam Graha Sulpa Sthana terdapat sejumlah loket untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2). Keberadaan fasilitas ini membuat penduduk di utara Sungai Brantas menjadi lebih dekat, mudah dan cepat untuk membayar 2 jenis pajak tersebut.

Terlebih lagi membayar PKB dan PBB P2 di Graha Sulpa Sthana bisa secara tunai maupun nontunai. Tidak hanya itu, tempat ini juga melayani pemecahan objek pajak, balik nama, maupun memperbaiki data yang salah. Di momen ini, Pemkab Mojokerto juga menggelar pasar murah.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Mojokerto H. Pipit Sastiyo SE, MM, bersama para Ibu ibu Lansia yang bayar Pajak PBB mendapatkan bingkisan

“Jadi Kami dari Bapenda Kabupaten Mojokerto ingin dengan adanya fasilitas ini, masyarakat di Kabupaten Mojokerto khususnya di Wilayah Utara Kali Brantas ini nantinya semakin bergairah membayar pajak karena layanan semakin mudah dan bisa langsung diakses masyarakat. Sebab saat ini saja sudah banyak masyarakat yang datang membayar PBB P2 dan PKB,” kata Kaban Bapenda Ardi di lokasi peresmian Gedung Graha Sulpa Sthana.

Dengan telah diresmikan Graha Sulpa Sthana ini dr ini, dirinya berharap dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak daerah. Sebab sejak awal 2025, Bapenda Kabupaten Mojokerto berhak memungut 2 pajak daerah baru, yaitu Opsen PKB dan Opsen biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dengan Payung hukumnya adalah UU RI nomor 1 tahun 2022 dan PP nomor 35 tahun 2023.

Baca juga :  262 Jembatan Dibangun Pemkab Bojonegoro, untuk Pemerataan Konektivitas Antar Wilayah

Sedangkan Opsen ini kata Ardi merupakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu yang dibayar masyarakat bersamaan dengan membayar PKB. Sedangkan PKB tetap menjadi pendapatan Pemprov Jatim. Menurut Gus Barra, PBB P2, serta Opsen PKB dan Opsen BBNKB berkontribusi 47,08% terhadap penerimaan pajak daerah Kabupaten Mojokerto.

“Sehingga kedua jenis pajak ini harus dioptimalkan pemungutanya untuk meningkatkan PAD. Itu lah yang kami harapkan dengan adanya Graha Sulpa Sthana dengan memberikan layanan prima kepada masyarakat,” pinta Ardi.

Dilain pihak Bupati Gur Barra dalam sambutannya menuturkan, bahwa pajak daerah sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah dan pelayanan publik di Kabupaten Mojokerto. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan di Bumi Majapahit dengan taat membayar pajak.

Untuk itu dalam kesempatan ini Bupati Gus Barra mengucapkan Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang taat membayar pajak. ” Mari kita dukung gerakan pembayaran pajak secara nontunai,” ucap Bupati Gus Barra.
Dikatakan oleh Bupati Gus Barra bahwa pendapatan dari Opsen PKB dan Opsen BBNKB tahun ini ditargetkan bisa menembus Rp 121 miliar. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pihaknya akan membuat fasilitas yang sama dengan Graha Sulpa Sthana untuk melayani Kecamatan Mojosari, Pungging, Ngoro dan sekitarnya.

Menurutnya, fasilitas ini dilengkapi gerai-gerai untuk membayar pajak secara nontunai. “Karena bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto, digitalisasi menjamin akuntabilitas. Sedangkan bagi masyarakat untuk menjamin transparansi dan kecepatan membayar pajak,” lanjut Bupati Gus dalam mengkhiri sambutannya. ( Rin / Fadhil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *