banner 700x256

Legislatif dan Eksekutif Kota Mojokerto Lakukan Penandatanganan Persetujuan Perubahan APBD TA 2025

Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti saat memimpin jalannya Rapat Paripurna Persetujuan Perubahan APBD Tahun 2025
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI. COM –

Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran ( TA ) 2025 telah disetujui oleh Anggota DPRD Kota Mojokerto dan telah ditanda tangani oleh Pimpinan DPRD Kota Mojokerto pada Rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanto yang memimpin jalannya Rapat Paripurna di ruang utama Gedung DPRD Kota Mojokerto itu mengatakan bahwa, kesepakatan para Dewan yang telah Menyetujui Perubahan APBD Kota Mojokerto TA. 2025, setelah melalui beberapa tahapan dan proses yang panjang, Sehingga Pimpinan dan semua Fraksi DPRD Kota Mojokerto telah menyepakati Raperda tersebut untuk disahkan bersama Eksekutif.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menegaskan bahwa persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan bukti nyata komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Mojokerto dalam membangun Kota Mojokerto ini agar lebih maju dan sejahtera.

Sebab Persetujuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud kolaborasi eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Dan, Perubahan APBD 2025, disusun dengan berpedoman pada prioritas pembangunan daerah, seperti peningkatan daya saing Sumber Daya Manusia, penguatan ekonomi berbasis teknologi informasi, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik berbasis digital.

Sementara itu di tempat yang sama, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, SE, yang akrab disapa Ning Ita kepada para wartawan saat mengikuti Rapat Paripurna menyampaikan bahwa perubahan APBD kali ini salah satunya menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja serta Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2025 terkait percepatan peningkatan akses dan mutu pelayanan kesehatan.

Baca juga :  Mayor Inf (Purn) H. Rufis Bahrudin Anggota DPRD Kota Mojokerto Gelar Reses dan Sampaikan Pendidikan Politik Kepada Warga

Sebab, dengan disepakatinya Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025, saya berharap adanya peningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto tercinta ini,” kata Ning Ita.

Walikota Ning juga mengapresiasi kerja sama dan sumbangan pemikiran dari DPRD, khususnya Badan Anggaran, selama proses pembahasan yang berlangsung dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Jadi saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita dalam bersinergi untuk menuju kebaikan, khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.

Maka langkah selanjutnya, dokumen perubahan APBD ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur maksimal dalam 15 hari kerja.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan kepada kita semua untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” ucap Ning mengkhiri wawancaranya.

Dilain pihak, Rapat paripurna ini juga dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, dan lurah se Kota Mojokerto yang menyaksikan langsung Penandatanganan berita acara persetujuan bersama menjadi tanda sahnya kesepakatan antara Eksekutiff dan legislatif. ( Ton )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *