banner 700x256

Kades Sena Dituding Cuek, Rangkap Jabatan Perangkat Desa Jadi Security Sport Center Tuai Sorotan Keras

banner 120x600
banner 336x280

Deli Serdang — NewsPATROLI.COM —

Kepala desa (Kades) Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Yuli dituding cuek dan tidak responsif saat dikonfirmasi wartawan melalui telepun selurer, terkait dugaan rangkap jabatan perangkat desa yang bekerja sebagai security di Sport Center Sumatera Utara, memicu gelombang kritik dari pegiat kontrol sosial dan menimbulkan tanda tanya besar soal disiplin serta kepatuhan terhadap aturan pemerintahan desa.

Sikap tidak memberikan jawaban dan terkesan menghindari konfirmasi dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap hak publik untuk memperoleh informasi. Padahal, persoalan rangkap jabatan perangkat desa bukan isu sepele, melainkan menyangkut integritas pelayanan dan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi desa.

Sekretaris Perkumpulan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos, kepada wartawan, Rabu (4/2/2026), menegaskan bahwa kepala desa tidak boleh menutup diri dari pertanyaan pers, terlebih jika menyangkut dugaan pelanggaran disiplin aparat desa.

Menurutnya, jabatan perangkat desa melekat tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat dan tidak boleh dijalankan setengah hati. Jika benar ada perangkat desa yang juga bekerja sebagai security di fasilitas lain, harus diuji apakah hal itu mengganggu tugas pokok dan fungsi, serta apakah sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga :  Wakil Gubernur Sumut Surya Tegaskan Komitmen Pemprov Perkuat Sektor Pertanian

Kepala desa, kata Dodi, justru wajib tampil memberi penjelasan, bukan bersikap diam yang bisa memunculkan persepsi pembiaran. Pejabat publik tidak boleh alergi terhadap konfirmasi karena jabatan tersebut dibiayai dan diawasi oleh publik.

Ia menilai, sikap bungkam hanya akan memperkeruh keadaan dan memperkuat dugaan adanya persoalan yang disembunyikan. Transparansi seharusnya menjadi prinsip utama pemerintahan desa, bukan malah membangun tembok diam saat ditanya.

Perkumpulan GNM Sumatera Utara juga mendesak pihak kecamatan dan kabupaten segera turun tangan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan administratif. Pengawasan, menurutnya, tidak boleh tumpul ketika menyentuh aparatur, sementara keras kepada masyarakat kecil.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, harus ada langkah tegas dan sanksi administratif yang jelas agar tidak menjadi contoh buruk bagi tata kelola desa lainnya. Pemerintahan desa dituntut menjadi teladan kedisiplinan, bukan ruang aman bagi praktik rangkap jabatan tanpa pengawasan.

“Hukum dan aturan tidak boleh kalah oleh jabatan. Jangan biasakan aparat merasa aman meski diduga menabrak ketentuan,” tegas Dodi.

(Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *