Medan – NewsPATROLI.COM –
Peredaran narkoba lintas negara kembali terbongkar, Polrestabes Medan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang diduga kuat dikendalikan sindikat jaringan Malaysia–Indonesia.
Pengungkapan dilakukan pada Minggu (19/4/2026) pagi di Tanjung Balai.
Dalam operasi tersebut, tim Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial NP (37) beserta barang bukti dalam skala besar.
Dari tangan pelaku, petugas menyita 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi, jumlah yang mengindikasikan peredaran dalam jaringan terorganisir.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan pelaku bukan pemain tunggal.
“Dari satu pelaku, kami menemukan tiga jenis narkoba berbeda dalam jumlah besar. Ini kuat mengarah pada jaringan internasional Malaysia–Indonesia,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menambahkan, pengungkapan oleh Polrestabes Medan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Medan.
Selama dua hari, petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan pengintaian intensif terhadap pergerakan pelaku. NP terpantau mengambil paket narkoba dari sebuah dermaga kecil di tengah permukiman warga, lalu memecah dan memindahkannya ke sejumlah titik berbeda untuk mengelabui aparat.
Namun strategi tersebut gagal. Personel Polrestabes Medan berhasil meringkus pelaku saat ia hendak menyimpan barang haram tersebut di salah satu lokasi persembunyian.
“Pelaku mencoba menyebar titik penyimpanan untuk memutus jejak. Tapi dengan pengintaian yang konsisten, kami berhasil mengamankannya,” tegas Rafli.
Pengembangan lanjutan yang dilakukan Polrestabes Medan mengungkap temuan lain. Petugas menemukan delapan bungkus narkoba tambahan yang disembunyikan di bawah rumah panggung, berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi awal.
Modusnya terbilang licik. Narkoba disamarkan dalam keranjang ikan yang dilapisi plastik besar, dibuat menyerupai hasil tangkapan nelayan agar tidak memicu kecurigaan.
Lokasi penyimpanan dipilih strategis, yakni permukiman rumah panggung yang mayoritas dihuni nelayan, dengan akses sungai di bagian belakang sebagai jalur distribusi senyap.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih besar.
“Polrestabes Medan berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir sesuai arahan pimpinan,” tegas Rafli.
(Dodi Rikardo Sembiring)















