banner 700x256

Disdik Lampung Utara Sosialisasikan SPMB 2026, Tegaskan Tolak Praktik Titip Kursi

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Utara menggelar sosialisasi sekaligus penandatanganan Pakta Integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Lampung Utara. Kegiatan dipusatkan di Gedung Korpri Kotabumi, Rabu (22/4/2026).

Acara dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mat Soleh mewakili Bupati Lampung Utara, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara Mulyadi, organisasi pers, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026 dijadwalkan dimulai serentak pada 3 Juni 2026. Terkait mekanisme pendaftaran, pemerintah masih mempertahankan skema lama.

“Tahun ini tidak ada perubahan, kita masih memakai sistem lama yakni jalur Afirmasi, Prestasi, Zonasi, Domisili, dan Perpindahan Orang Tua,” ujarnya.

Sukatno mengimbau seluruh orang tua calon murid agar mengikuti prosedur yang berlaku secara legal. Ia menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi praktik titip-menitip kursi sekolah.

Baca juga :  Ketua DPD Partai NASDem Lampura Imam Syuhada Sambut Anggota DPR RI Komisi IX Rahmawati Herdian

Di tempat yang sama, Asisten I Mat Soleh membacakan arahan tertulis Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis. Dalam arahannya, Bupati menyoroti bahwa kecanggihan sistem tidak akan berarti tanpa kejujuran sumber daya manusia yang mengelolanya.

“Sebaik apa pun sistem yang dibangun dan dikendalikan, tetap dibutuhkan sosok yang memiliki integritas di belakangnya. Hal ini krusial untuk melahirkan SPMB yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Guna menjamin objektivitas di lapangan, Pemerintah Lampung Utara memastikan adanya pengawasan ketat yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Kontrol sosial akan dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan insan pers/media sebagai mata dan telinga publik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

Dengan adanya komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Lampung Utara dapat berjalan lancar, kondusif, dan sesuai harapan masyarakat untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.

Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *