Sumenep – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten Sumenep resmi melantik Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) sebagai upaya memperkuat pelestarian warisan sejarah di daerah tersebut. Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan TACB ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan keberadaan benda, bangunan, struktur, situs, hingga kawasan bersejarah tetap terjaga di tengah arus pembangunan dan modernisasi.
Bupati Achmad Fauzi menegaskan TACB memiliki peran penting sebagai pihak yang memberikan rekomendasi penetapan status cagar budaya secara objektif dan berbasis kajian ilmiah. menurutnya, setiap keputusan yang dihasilkan harus dapat dipertanggung jawabkan secara akademik.
“TACB harus menjadi acuan utama, pembangunan daerah tidak boleh menghapus jejak sejarah.kebudayaan harus berjalan beriringan agar Sumenep maju Tampa kehilangan jati dirinya,” ungkap tegasnya.
Selain itu juga. Iya mejelaskan, tugasTACB tidak hanya sebatas melakukan verifikasi terhadap objek diduga cagar budaya (ODCB), tetapi juga memastikan kebijakan pembangunan tetap memperhatikan aspek pelestarian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Selain itu,tim ini juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran menjaga warisan budaya semakin meningkat.Pemerintah menilai pelestarian cagar budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Adapun anggota TACB kabupaten Sumenep yang dilantik terdiri dari Ibnu Hajar.MohammadHairil Anwar, Ja’far Shodiq,Moh.Farhan Muzammiliy, dan Faiq Nur Fikri.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan situs – situs bersejarah di Sumenep. Kolaborasi dinilai menjadi kunci agar pelestarian budaya berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.kita menjaga warisan ini bukan untuk kita hari ini, tapi untuk generasi mendatang agar mereka tahu dari mana mereka berasal,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya TACB, diharapkan masyarakat juga merawat pelestarian cagar budaya di kabupaten Sumenep semakin terarah, sehingga tidak ada lagi situs bersejarah yang terabaikan maupun hilang akibat pembangunan yang tidak terkendali.
(Hen)
















