Wujudkan Pembangunan Adil dan Inklusif, Pemkab Sumenep Dorong Penguatan Gender hingga Tingkat Desa

banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus mempercepat langkah mewujudkan pembangunan yang adil dan merata. Melalui penguatan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG), Pemkab Sumenep berkomitmen memastikan seluruh proses pembangunan mulai dari perencanaan hingga evaluasi memberikan manfaat yang setara bagi perempuan maupun laki-laki.

Upaya strategis ini dikoordinasikan langsung oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep. Dalam pelaksanaannya, Bappeda menempatkan pemerintah desa sebagai garda terdepan untuk menerapkan perspektif gender pada setiap kebijakan lokal.

Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, menegaskan bahwa desa memiliki peran sentral sebagai titik awal penyusunan program pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam mengenai Perda PUG bagi seluruh aparatur desa menjadi hal yang krusial.

“Pengarusutamaan gender bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi pembangunan untuk menjamin kesetaraan hak, akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan. Tujuan akhirnya adalah agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat,” ujar Arif.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahapan pembangunan di tingkat desa termasuk penyusunan rencana kerja, pengalokasian anggaran, hingga evaluasi program—wajib mengintegrasikan perspektif gender. Langkah ini dinilai ampuh untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial serta memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan.

Baca juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Kinerja Birokrasi dan Layanan Publik, Bupati Achmad Fauzi Lantik 25 Pejabat

Menurut Bappeda, keberhasilan penerapan PUG di Kabupaten Sumenep dapat diukur dari beberapa indikator utama, di antaranya:

Terbukanya kesempatan belajar yang seimbang antara laki-laki dan perempuan.

Akses yang adil dalam sektor ketenagakerjaan, peningkatan kompetensi, hingga pengembangan karir tanpa diskriminasi.

Peningkatan peran aktif perempuan dalam forum strategis tingkat desa.

Secara khusus, Bappeda mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Keterlibatan perempuan dinilai sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih representatif dan responsif terhadap kebutuhan riil di lapangan.

Arif berharap Musdes tidak hanya menjadi sekedar formalitas untuk memenuhi syarat keterwakilan, melainkan benar-benar menjadi wadah yang inklusif bagi perempuan untuk menyampaikan aspirasi dan gagasan.

“Semakin luas partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, maka kualitas pembangunan akan semakin baik. Musyawarah desa harus menjadi ruang inklusif yang mampu mengakomodasi suara perempuan sehingga program yang dihasilkan benar-benar menjawab kondisi nyata di masyarakat,” tutupnya.

(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *