Lampung Utara – NEWSPATROLI.COM –
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara mencatat 36 lembaga yang lolos sebagai calon penerima dana hibah tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi OKP, LSM, Ormas, dan organisasi pers yang aktif di wilayah Lampung Utara.
Penyaluran dana hibah APBD kepada organisasi kemasyarakatan. Hingga saat ini 15 lembaga sudah menerima dana dan masuk ke rekening, 6 lembaga baru mengajukan pencairan, dan 10 lembaga masih dalam proses karena terkendala kelengkapan berkas.
Penerima: 36 lembaga terdiri dari OKP, LSM, Ormas, dan organisasi pers. Proses verifikasi dan pencairan dilakukan di Kantor Kesbangpol, Kamis, 10 September 2026.
Dana hibah diberikan untuk mendukung kegiatan organisasi yang berdampak pada ketahanan ekonomi, sosial, budaya, dan kemasyarakatan. Kesbangpol menegaskan penyaluran dilakukan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Pencairan dilakukan bertahap setelah lembaga melengkapi persyaratan administrasi. Keterlambatan terjadi karena masih ada lembaga yang belum melengkapi dokumen.
Kabid Ekososbud dan Orkemas Kesbangpol Lampung Utara, Antoni Effendi, SH., MM. Mewakili Kepala Badan Iwan Purnama,S.Sos menjelaskan perkembangan pencairan.
“Dari 36 calon penerima dana hibah yang telah ditetapkan, saat ini 15 lembaga dananya sudah masuk ke rekening. Hari ini ada 6 lembaga yang baru mengajukan. Jadi masih tersisa 10 lembaga yang prosesnya tertahan akibat keterlambatan kelengkapan dari lembaganya masing-masing,” ujar Antoni.
Ia menegaskan, Kesbangpol tidak menahan pencairan tanpa alasan. “Dana hibah ini disalurkan transparan dan sesuai aturan. Jika berkas lengkap, proses langsung kami lanjutkan. Kami juga mengimbau seluruh penerima agar menggunakan dana sesuai proposal dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Antoni menambahkan, dana hibah bukan untuk dibagi-bagi, melainkan untuk menguatkan peran ormas dalam pembangunan.
“Dana hibah ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada organisasi yang punya kontribusi nyata di masyarakat. Karena itu kami minta digunakan sebaik-baiknya, tepat guna, dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya
Heriyadi










