banner 700x256

Optimalkan Ketepatan Sasaran, Pemkab Sumenep Alokasikan Anggaran Pengawasan BSPS 2026 Sebesar Rp250 Juta

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo
banner 120x600
banner 336x280

Sumenep – News PATROLI.COM –

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep secara resmi mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp250 juta melalui APBD 2026 untuk memperkuat fungsi monitoring dan evaluasi pada pelaksanaan

Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil guna menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan renovasi rumah bagi masyarakat.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsoyudo, menyatakan bahwa penyediaan dana pengawasan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal program strategis nasional agar berjalan tertib administrasi dan teknis.

“Kami mengalokasikan anggaran pendampingan melalui APBD agar pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Bupati Fauzi dalam keterangannya, Kamis (14/05/2026).

Upaya memperketat pengawasan ini didasari atas evaluasi pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah berupaya melakukan langkah mitigasi guna meminimalisir kendala administratif maupun teknis yang berpotensi merugikan penerima manfaat.

Berdasarkan data awal dari Pemerintah Pusat, Kabupaten Sumenep diproyeksikan menerima kuota bantuan sebanyak 509 unit rumah yang tersebar di wilayah daratan maupun kepulauan.

Baca juga :  Jelang Pilkades Serentak 2026, 230 Calon Kades di Sidoarjo Deklarasi Damai

Target Sasaran Kurang lebih 500 warga di berbagai kecamatan akan menerima bantuan stimulan ini.

Tahun ini, sistem monitoring akan dilakukan secara kolaboratif antara tim teknis dari Pemerintah Pusat dan jajaran terkait di Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Mekanisme Pengawasan

Memastikan Tujuan Program bantuan fisik bangunan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak sesuai dengan kriteria hunian layak huni.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, mekanisme pengawasan kali ini akan melibatkan tim terpadu yang turun langsung ke lokasi titik koordinat penerima bantuan. Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses verifikasi sekaligus memastikan kualitas material bangunan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan adanya pengawalan ketat ini, diharapkan Program BSPS 2026 dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat serta mendukung pengentasan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Sumenep.
(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *