Polsek Sukorejo bersama KPH Sampung Pasang Banner Larangan Bakar Hutan dan Lahan

banner 120x600
banner 336x280

Ponorogo – News PATROLI.COM –

Mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, Polsek Sukorejo bersama Koramil Sukorejo dan KPH Sampung menggelar pemasangan banner larangan pembakaran hutan dan lahan di kawasan Perhutani Petak 44C dan 45D RPH Klaten KPH Sampung, Dusun Sekuwung Rt 01 Rw 03 Desa Kedungbanteng, Kec. Sukorejo, Kab. Ponorogo Jumat, 31 Juli 2026.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H. Turut hadir Danramil Sukorejo Kapten CPL Tukiran, Asper KBKPH Sampung Angganata 7 personel Polsek Sukorejo, 1 personel Koramil, 3 personel KPH Sampung, Kepala Dusun Sekuwung beserta warga sekitar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan koordinasi penentuan titik pemasangan banner, dilanjutkan pemasangan banner di 2 titik rawan, dan diakhiri dengan imbauan kepada perangkat dan warga sekitar untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan demi menjaga kelestarian hutan.

Baca juga :  Polsek Taman Salurkan Bibit dan Pupuk untuk Dukung Lahan Jagung

Dalam imbauannya, Kapolsek menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak tumbuhan dan ekosistem, tetapi juga merupakan perbuatan melanggar hukum yang dapat dipidana.

Dari kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif karhutla dan bersama-sama menjaga hutan tetap lestari. Sinergitas antara Polri, TNI, Perhutani, dan masyarakat dinilai berjalan baik sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *