Sumenep – News PATROLI.COM –
Pemerintah Desa Kalianget timur 74 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terindikasi terpengaruh judi online (Judol), yang mengharuskan membuat pernyataan sebagai langkah memverifikasi dan evaluasi terhadap penggunaan bantuan sosial (PKH) kabupaten Sumenep.
Sebagai penerima manfaat masyarakat membuat pernyataan di atas materai sebagai verifikasi dan evaluasi yang terdampak Judol. namun demikian, Furnanto menjelaskan secara menyeluruh tidak semua terdampak terbukti secara langsung aktifitas Judol.
“Dengan terindikasi adanya ini semoga masyarakat saya dapat pembelajaran yang serius akan tetapi tetap ada solusinya seperti pernyataan seperti ini, dan apa bila terdeteksi atau di ulangi kembali pemerintah desa tidak bisa lagi membantu lagi akan hal ini,” tuturnya.
Beberapa warga ibu dan lansia tidak tau pasti di gunakan Judol atau tidak, hampir semuanya heran dengan keterbatasan di erah digital (online).
“Harapan saya untuk warga, supaya anak atau cucunya lebih di tingkatkan lagi secara ketat baik peminjaman handphone atau pergaulan dan sisi keuangan yang bisa terjerumus judi online, dan dengan segala hormat saya kepada pendamping PKH untuk di usulkan kembali warga saya yang terdampak ,”jelas harapnya.
Tak sedikit keluh kesah warga kabupaten Sumenep yang Terpakai orang lain baik nomer handphone, nomer NIK Keluarga bahkan akun bekas handphone bisa terpakai orang lain.
(Hen)










