Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –
Pemerintah Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, menggelar serah terima pembangunan Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dekat titik lokasi, tepatnya di kediaman warga Dusun Sidorejo, Desa Kalicinta. Kamis 5 November 2026.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Kotabumi Utara, Apriyanto, Plt Sekcam Andi, Kepala Desa Kalicinta Suparno, Muhajirin Kasi Pembangunan, Babinsa B. Irawan, Kasi Pemerintahan Efendi, Bhabinkamtibmas Fahmi, PLD Ifthoro, Kadus, RT, LPM, dan warga sekitar.
Serah terima dilakukan dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada Kepala Desa, kemudian diserahkan langsung kepada Kadus, dan ditandatangani bersama.
Adapun pembangunan yang diserahterimakan meliputi pembangunan sarana prasarana jalan Telfot dengan Panjang 394 Meter, Lebar 2,50 Meter, serta pembuatan gorong-gorong sebanyak 1 buah dengan ukuran 0,5 x 0,5 x 4 Meter, ditambah jalan Telford lebih 4 Meter di Dusun Sidorejo, Desa Kalicinta.
Camat Kotabumi Utara, Apriyanto, mengapresiasi dan mengedukasi Kepala Desa Kalicinta atas pelaksanaan serah terima di titik lokasi.
“Kami di Kecamatan Kotabumi Utara berinisiatif, setiap serah terima pekerjaan baik fisik maupun non fisik harus dilakukan di titik lokasi. Kita harus bertemu langsung dengan masyarakat, selaku penerima manfaat,” ujar Apriyanto.
“Di situ kita akan mengedukasi masyarakat bahwa setelah pekerjaan ini diserahterimakan, maka secara otomatis jalan yang dibangun ini adalah milik masyarakat. Jadi masyarakat yang punya hak untuk menjaga dan merawat hasil pembangunan itu,” tegasnya.
“Pemerintah yang membangunkan, pemerintah yang membuatkan. Kalau tidak kita edukasi seperti itu, maka masyarakat tidak ada rasa memiliki. Peran serta masyarakat dalam pembangunan adalah menjaganya,” jelasnya.
“Untuk itu kami sudah menerapkan, serah terima pekerjaan harus bertemu dengan masyarakat dan kita beri tahu, Bapak Ibu, sekarang jalan ini milik Bapak Ibu,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalicinta, Suparno, menjelaskan jalan tersebut sangat dibutuhkan warga, karena merupakan hasil dari musyawarah dusun dan desa.
“Memang kebetulan di sini jalan sangat perlu sekali. Dari 13 dusun, hasil musyawarah dusun dan desa, yang diprioritaskan adalah jalan pertanian ini,” ujar Suparno.
“Mudah-mudahan dengan dibangunnya jalan ini, aktivitas warga, khususnya petani, menjadi lebih lancar dan perekonomian desa semakin meningkat,” tutupnya.
Dengan diserahterimakannya pembangunan tersebut, jalan Telford dan gorong-gorong di Dusun Sidorejo kini resmi menjadi milik masyarakat untuk dijaga dan dimanfaatkan bersama.











