banner 700x256

Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar Dedik Hendrawanto Serap Aspirasi Warga, Komitmen Perjuangkan Pendidikan di Tengah Efisiensi Anggaran

banner 120x600
banner 336x280

Kota Blitar, NewsPATROLI.COM –

Anggota DPRD Kota Blitar dari Komisi I bidang kesehatan dan pendidikan, Dedik Hendrawanto, menggelar kegiatan reses Masa Persidangan I Tahun 2026 dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD pada masa jabatan 2024–2029 untuk menjaring langsung masukan dari masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan daerah. pada hari Jumat , 6 Maret 2026 di Aula DPC PDI P – Kota Blitar.

Dedik Hendrawanto menyampaikan bahwa dirinya saat ini telah memasuki periode ketiga sebagai anggota DPRD Kota Blitar. Ia mengakui masih terdapat sejumlah harapan masyarakat yang belum sepenuhnya dapat diwujudkan, terutama di tengah dinamika politik dan kondisi ekonomi yang tidak mudah.

“Pertama saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Saya sudah memasuki periode ketiga, tentu ada beberapa harapan yang belum sepenuhnya tercapai. Kondisi politik maupun ekonomi yang kita hadapi saat ini memang tidak ringan,” ujar Dedik.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun kekuatan politik ke depan, termasuk memperkuat basis perjuangan partai.
“Ke depan mari kita jaga kebersamaan ini. Dengan semangat gotong royong kita bangun kembali kekuatan bersama untuk memenangkan PDI Perjuangan pada 2029,” tegasnya.

Pada forum reses tersebut, Dedik juga menjelaskan secara terbuka mengenai tiga fungsi utama DPRD yang menjadi landasan kerja lembaga legislatif daerah. Pertama adalah fungsi legislasi, yakni menetapkan peraturan daerah sebagai dasar kebijakan pembangunan. Kedua adalah fungsi anggaran, yaitu membahas dan menyetujui anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah. Ketiga adalah fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan penggunaan anggaran agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Ketiga fungsi tersebut merupakan peran strategis DPRD. Mulai dari menyusun regulasi, mengalokasikan anggaran, hingga melakukan pengawasan agar program pemerintah benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dedik juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran. Ia menyebutkan bahwa anggaran Kota Blitar yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1,1 triliun harus mengalami pemangkasan bertahap.

Baca juga :  Bupati Gus Barra Resmikan Jalan Poros Antar Desa Mojowono dan Mojogebang Menuju Akses ke SMKN 1 Kemlagi

“Tahun kemarin anggaran kita dipangkas sekitar Rp50 miliar dari Rp1,1 triliun. Tahun berikutnya kembali dipangkas sekitar Rp140 miliar, sehingga saat ini alokasi anggaran kita tersisa sekitar Rp840 miliar. Dampaknya tentu sangat terasa terhadap berbagai program pembangunan,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut turut mempengaruhi perekonomian masyarakat, yang saat ini juga menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, termasuk kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang kerap dikeluhkan warga.
Selain itu, Dedik juga menyinggung sejumlah program strategis nasional yang dilaksanakan di daerah, seperti program terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya pengawasan bersama agar pelaksanaan program tidak menimbulkan penyimpangan di lapangan.

“Panjenengan semua adalah garda terdepan di masyarakat. Jika menemukan indikasi penyimpangan atau hal yang perlu diperbaiki, mohon disampaikan kepada kami agar bisa menjadi bahan evaluasi,” katanya.Sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Dedik menegaskan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama dalam perjuangannya di parlemen daerah. Hal tersebut sejalan dengan amanat konstitusi tentang pentingnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Saya akan terus mengawal agar alokasi pendidikan tetap menjadi prioritas. Pendidikan adalah hak setiap warga negara dan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” pungkasnya.
Melalui kegiatan reses ini, Dedik berharap berbagai aspirasi masyarakat dapat dihimpun secara maksimal sebagai bahan perjuangan dalam pembahasan kebijakan maupun program pembangunan di Kota Blitar ke depan.(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *