Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Bupati Bojonegoro Jawab Pertanyaan Warga, Beberkan Pasar Wisata Hingga Beasiswa S2

Eko Wahyudi
WhatsApp Image 2023 01 22 At 18.21.23 E1674388422926
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro, News PATROLI.COM

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menemani malam minggu warga lewat siaran Radio Malowopati FM, Sabtu (21/1/2023). Dipandu penyiar Nasruli Chusna, Bupati Anna menanggapi berbagai topik yang disampaikan oleh warga. Selama 30 menit, acara bertajuk “Rakyat Bertanya Bupati Menjawab” mengulas banyak topik yang sedang hangat di masyarakat.

‘Rakyat Bertanya Bupati Menjawab’ ini disiarkan juga secara live streaming di kanal Youtube Malowopati Radio. Beberapa dibahas secara santai namun serius, diantaranya terkait Pasar Wisata, beasiswa jenjang S2, dan lain sebagainya.

Terkait Pasar Wisata, Bupati Anna menjelaskan, konsepnya berawal dari beberapa pasar di negara Asia. Yakni pasar tradisional bisa dikolaborasi dari bahan mentah hingga menjadi bahan matang. Itulah konsep Pasar Wisata.

BAca Juga :Nikmati Malam Imlek, Bupati Sapa Pengunjung Thamrin Park Bojonegoro

“Sekarang baru proses yaitu penataan pasar lama Bojonegoro. Untuk pedagangnya, bersedia dan memahami kebijakan Pemkab untuk menempati Pasar Wisata yang lebih bersih, teratur, nyaman dan ditunjang sarana dan prasarana yang memadai. Setelah itu, kami akan mendorong lagi ke arah kuliner wisata. Setelah ini kita akan memantau dan turun ke Pasar Wisata. Ada beberapa pedagang warung atau kafé yang bersedia, akan kami latih dan mereka bisa menjadi trigger (pemicu) di lantai dua bisa menjadi Pasar Wisata kuliner,” ungkapnya.

Baca juga : Progres Pembangunan Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Mencapai 55,27%

Sedangkan terkait pasar lama yang sudah puluhan tahun, Bupati mengajak alangkah baiknya semua pihak memikirkan untuk kenyamanan bagi penjual dan pembeli. Soal kebijakan memindahkan, sebenarnya hal yang biasa. Bupati mencontohkan rencana pemerintah pusat baru-baru ini untuk memindahkan ibu kota negara. Sehingga, mengenai pasar lama, pedagang harus memahami tentang kebijakan Pemkab untuk menata kota.

Baca Juga :Terbukti Maliogoro Tingkatkan Perekonomian Warga Sekitar

“Di samping itu, sesuai data yang kami miliki, tanah yang ditempati pasar lama adalah aset Pemkab. Sesuai dengan sertifikatnya, saya pernah telusuri dengan bidang aset BPKAD dan itu adalah tanah milik Pemkab. Jadi artinya tanah milik Pemkab, tidak boleh kita kurangi dan harus ikuti kebijakan. Kita tidak boleh meng-klaim. Jadi perlu benar-benar dipahami,” jelas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *