Sumenep – News PATROLI.COM –
Kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep Drg. Ellya Fardansah M.Kes, secara tegas dalam jumpa Pers membantah tudingan adanya keterlibatan oknum Dinas Kesehatan dalam dugaan pemotongan dana kapitasi di salah satu media online yang di rilis dengan dugaan sejumlah puskesmas di Kabupaten Sumenep.
Sedangkan dana kapitasi kesehatan adalah pembayaran tetap yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas Pembayaran tersebut, dilakukan di muka berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar di FKTP.
Dana kapitasi digunakan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan dan mendukung biaya operasional pelayanan kesehatan.
Selain itu, untuk besaran dana kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan kepada FKTP, tidak memperhitungkan jenis dan jumlah layanan kesehatan yang diberikan.
Dalam wawancara resmi, ia menjelaskan bahwa sistem pengelolaan dana kapitasi telah berubah sejak tahun 2021, dan seluruh kewenangan kini berada di masing-masing puskesmas di kabupaten Sumenep.
Dengan tegas Elya juga membeberkan, “Sejak 2021, Dinas Kesehatan tidak lagi mengelola dana kapitasi. Semua langsung dari pusat ke puskesmas, termasuk pengelolaan keuangan dan pelaporannya. Kami hanya menerima laporan global untuk sinkronisasi,” ujar Elya.
Ia menambahkan bahwa sistem ini mulai diubah secara bertahap sejak 2015, ketika dana kapitasi pertama kali diperkenalkan.
Kala itu, Dinas Kesehatan masih bertanggung jawab atas pelaporan dan pengarahan. Namun, sejak tahun 2021, puskesmas diberi otonomi penuh dalam mengelola dan melaporkan dana tersebut.
Dengan tegas ia menuturkan, “Kalau ada isu pemotongan, saya tegaskan, itu sangat tidak benar”,tuturnya.
Setelah usai jumpa Pers, di tempat yang sama Aktivis Kebijakan Pemerhati Publik Rasyid Nadine mengatakan,
“Dari hasil klasifikasi prosedur pengelolaan dana kapitasi itu, di kabupaten Sumenep yang telah di sampaikan oleh kadis kesehatan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Dengan adanya klarifikasi tadi, dari kepala Dinas Kesehatan P2KB Sumenep, di harapkan masyarakat dapat lebih memahami serta serta percaya terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan”,tutupnya. (Hendri)