Lebak, News PATROLI.COM
Menindak lanjuti kabar yang beredar perihal pungutan dana Program Indonesia Pintar (PIP) pihak sekolah SDN 1 Cipalabuh kecamatan Cijaku memberikan klarifikasi atau penjelasan perihal tersebut, (18/01/2023)
Kepala sekolah SDN 1 cipalabuh kecamatan cijaku ade cahya saat ditemui membatah bahwa pihak sekolah melakukan pungutan dana PIP dan sekaligus memberikan penjelasan bahwa uang terebut bukan pungutan melainkan partisipasi besarannya hasil musyawarah seluruh orangtua/wali murid penerima dana PIP, uang tersebut digunakan oleh pihak sekolah untuk membeli peralatan sekolah untuk menambah atau menunjang kegiatan kegiatan sekolah, jelasnya.