banner 700x256

Ketua DPD Partai NASDem Lampura Imam Syuhada Sambut Anggota DPR RI Komisi IX Rahmawati Herdian

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – News PATROLI.COM –

Anggota DPR RI Komisi IX, Rahmawati Herdian Herman HN, melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi di Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/02/2026).

Dalam kunjungannya, Rahmawati Herdian melakukan sejumlah agenda kegiatan, termasuk sosialisasi tentang Balai BPOM di Tulang Bawang dan Lampung Utara, serta serap aspirasi dan tatap muka dengan masyarakat.

“Saya Rahmawati Herdian, anggota DPR RI Komisi IX. Saya ingin memperkenalkan diri dan menjelaskan tugas dan pokok sebagai anggota DPR RI,” ujar Rahmawati Herdian.

Ketua DPD Partai NasDem Lampung Utara, Imam Syuhada, mengucapkan selamat datang kepada Rahmawati Herdian di Lampung Utara. “Terima kasih sudah mau datang di Lampung Utara. Meski bukan dapil, tapi yang hadir anggota DPR RI ya sama saja. Selamat datang kakak,” ucap Imam Syuhada.

Dalam sosialisasi Balai BPOM, Rahmad Hidayat, Kepala BPOM Kabupaten Tulang Bawang, memberikan edukasi dan pengetahuan tentang produk obat dan makanan yang layak dan baik untuk dikonsumsi bagi masyarakat.

Baca juga :  Polres Wonogiri Gelar Rakor Lintas Sektoral, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H

Rahmawati Herdian juga melaksanakan sosialisasi dan menyerap aspirasi warga masyarakat, serta memberikan penjelasan terkait tugas dan pokok sebagai anggota DPR RI Komisi IX. “Tugas Komisi IX menyangkut Ketenagakerjaan, Kesehatan, BPOM, BPJS, BKKBN, dan lain-lain,” jelasnya.

Rahmawati Herdian juga menjelaskan seputar BPJS kesehatan yang sering terkendala di tengah masyarakat. “Sesuai harapan dan diharapkan apa yang disampaikan akan ditampung dan silakan sampaikan kepada pengurus DPD Partai NasDem untuk menyalurkan aspirasinya,” tukasnya.

Setelah itu, Rahmawati Herdian juga membagikan takjil di Tugu Payan Mas Lampung Utara, bersama pengurus DPD dan DPC NasDem Lampung Utara, serta melakukan buka bersama dan pembagian insentif untuk 23 DPC.

Heriyadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *