Situbondo, Newspatroli.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo untuk segera melakukan pelantikan atau mendefinitifkan masing-masing OPD yang sudah dilakukan assessment pada tahun 2021 kemarin, Senin (07/02/2022)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, H. Faisol mengatakan, bahwa saat ini sudah memasuki bulan Februari 2022, sedianya dari pelaksanaan assessment sampai hari ini sudah hampir lebih satu bulan dilalui, DPRD Situbondo dalam ini Komisi I mendesak Bupati Situbondo untuk segera menyelesaikan pelantikan eselon II yang saat ini posisinya masih Plt, kalau ini terus dibiarkan akan mempengaruhi program Pemkab Situbondo.
Sambung dia, padahal sekarang ini sudah di desak waktu. Karena program-program ini seharusnya sudah mulai terealisasi sejak bulan Februari 2022.
” Ini justru nanti semuanya akan menjadi mandul dan molor atau tertunda-tunda karena jabatan eselon II dibiarkan terus mengambang, “ungkapnya Kepada Newspatroli.com.
Lebih lanjut ditegaskan H. Faisol, kami mendesak kepada Bupati Situbondo (Drs.H. Karna Suswandi, MM, red) agar sesegera mungkin menyelesaikan pelantikan ini di masing masing OPD yang posisinya sudah siap untuk diganti sesuai dengan hasil assessment tahun 2021 kemarin.
” Saya kira hasil assessment kemarin itu sudah bisa dijadikan dasar untuk mengisi posisi pejabat eselon II didefinitifkan. Sebab, hasilnya bisa kita katakan sudah terang benderang, karena sistem penilaiannya itu ada baik dan sangat baik, “tegas H. Faisol.
Tidak hanya itu yang dikatakan wakil rakyat dari politisi Partai berlambang Ka’bah itu, Jadi hampir seluruh peserta itu sudah masuk kategori baik, selanjutnya ada yang sangat baik, dalam posisi ini sejak dari awal saya mengatakan, bahwa orang yang sangat baik dan memang punya kompeten di bidangnya untuk segera dilantik, hal ini kalau dibiarkan sangat mengganggu kepada kinerja Pemkab itu sendiri.
” Dengan kejadian ini Komisi I DPRD Situbondo dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal untuk membahas tentang pengisian jabatan Eselon II tersebut dan saya juga mendesak Kepala BKPSDM jangan sampai lemot, artinya harus benar-benar melakukan dengan segera sesuai dengan regulasinya, “katanya.
Menurutnya, Jika itu pantas ditetapkan ya.. jangan menunggu waktu lagi, agar segera ditetapkan sesuai dengan kemampuan masing-masing, tinggal bagaimana koordinasinya dengan Bupati, Karena ini menyangkut kepentingan orang banyak.
” Kalau Eselon II yang Plt ini tidak segera didefinitifkan oleh Bupati. Maka semuanya akan gamang karena tidak akan bisa melaksanakan program dan persoalan ini akan mengganggu terhadap capaian kinerja Pemkab Situbondo, saya minta jangan perubahan ini hanya dijadikan slogan, tapi perubahan itu menjadi aktual dan fakta di lapangan sehingga apa yang diinginkan oleh rakyat sebagai perubahan memang menjadi wujud nyata, “terangnya.
Oleh karena itu, tambah H. Faisol, kami mendesak BKPSDM sesuai dengan peran dan sesuai dengan tupoksinya untuk segera melakukan usulan kepada Bupati, agar pejabat Eselon II yang masih Plt segera didefinitifkan, sehingga semua serapan anggaran di masing-masing OPD agar bisa segera terealisasi.
” Kalau serapan anggaran tidak segera dilakukan ini dampaknya akan mempengaruhi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Situbondo, apalagi saat ini kondisinya masih pandemi Covid-19, padahal kita sekarang butuh untuk menggerakkan ekonomi masyarakat karena perputaran ekonomi ini berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat, “jelasnya.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKB, Mahbub Junaidi menambahkan, bahwa penataan SDM karena berubahnya Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah itu juga berakibat terhadap penyesuaian RPJMD periode 2021-2026, sebab Perda RPJMD dan Perda OPD ini dua hal yang saling keterkaitan dan kami sudah mendesak Pemkab, karena Perda OPD itu dibahas pada akhir tahun 2021 agar sekaligus dibarengkan dengan perubahan RPJMD.
” Akan tetapi sampai sekarang pihak DPRD sendiri masih belum menerima usulan untuk dilakukan pembahasan Perda perubahan RPJMD tersebut, “ungkapnya.
Sambung Mahbub, sebenarnya kami sempat modifikasi beberapa item di RPJMD, misalnya Program ini dinas pemangkunya siapa, karena itu harus disebutkan, tetapi sesuai dengan Permendagri 86 itu tidak menyebutkan nama, itu hanya menyebut nomenklatur dinasnya, ketika ada perubahan OPD otomatis RPJMD ini harus dirombak lagi.
” Oleh karena itu, kami minta kepada Pemkab Situbondo tentang penyusunan perancangan Peraturan Daerah tentang perubahan RPJMD 2021-2026 itu segera cepat diselesaikan dan segera diusulkan agar segera dilakukan pembahasan, sehingga programnya segera bisa dilaksanakan, “ujar Mahbub Junaidi.
Lebih lanjut diterangkan politisi PKB itu, walaupun Perda nya sudah disepakati, tugas Pemkab masih banyak, pertama harus menyusun Perbup tentang SOTK , jadi dinas ini Kabid nya ada berapa, Kasi nya ada berapa, tenaga fungsionalnya berapa, itu diatur di Perbup, kita bisa bayangkan dengan sekian banyaknya perangkat daerah yang ada, satu Perbup satu SOTK.
” Dengan adanya persoalan ini dalam waktu dekat pihak DPRD akan melakukan rapat kerja dengan bagian organisasi untuk membahas masalah ini, sekaligus akan SOTK nya sudah selesai atau belum. Sebab, penyusunannya itu tidak sesederhana apa yang kita bayangkan karena butuh kajian dan evaluasi. (Dedy)
Ketua Komisi I DPRD Desak Bupati Karna Segera Melantik Pejabat Eselon II Yang Statusnya Sampai Saat Ini Mengambang

Rekomendasi untuk kamu

Sampang – News PATROLI.COM – Program Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sampang menuai kritik setelah diduga menolak menjamin layanan kesehatan…

Bangkalan – News PATROLI.COM – Ratusan tenaga honorer geruduk kantor DPRD Bangkalan. Mereka menuntut kenaikan gaji honorer yang saat ini…

Banyuwangi – News PATROLI.COM – Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan terus berkomitmen dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan…

Bojonegoro – NewsPATROLI.COM – Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melaksanakan prosesi pengambilan api abadi di tempat wisata…

Bojonegoro – NewsPATROLI.COM – Proyek pelebaran Jembatan Jatiblimbing-Sumberjokidul 2 di Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur tampaknya menjadi bukti…




