Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pelaku Ilegal Logging Berhasil di Ringkus Tim Gabungan Perhutani dan Polsek Klabang

Dedy Candra Widiyatmoko
Gambar WhatsApp 2023 09 07 Pukul 21.48.52 E1694139575453
banner 120x600
banner 336x280

Bondowoso – News PATROLI.COM –

Dalam mengantisipasi gangguan keamanan hutan (Gukamhut) yang harus dilakukan oleh petugas Perhutani pada musim kemarau ini tidak hanya tercurah pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saja, akan tetapi tindakan tegas harus dilakukan bagi para pelaku illegal logging (pencurian kayu)
Seperti halnya nasib Sial yang dialami oleh Ntn als. Sf 48 tahun penduduk dusun leprak kecamatan Klabang – Bondowoso yang kedapatan oleh petugas patroli gabungan Perhutani dan Polsek Klabang sedang melakukan penebangan pohon jenis jati tanpa ijin (illegal logging) dan akhirnya harus berhadapan dengan proses hukum di mapolsek Klabang pada Kamis (7/9/23).

Dari tangan tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) gelondong kayu jenis jati dengan ukuran 250 cm d 25 cm, 240 cm d 21 cm dan 250 cm d 17 cm berikut 2 (dua) buah alat bukti berupa kapak kecil dan besar ungkap Kusno Adi Saputro Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Brebes BKPH Klabang saat dikonfirmasi oleh tim media Newspatroli.com
Kusno melanjutkan bahwa lokasi tempat kejadian perkara berada dilokasi hutan produksi petak 78A tanaman jati tahun 2003, guna proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang dan alat bukti kami serahkan ke Polsek Klabang.

Baca juga : Dugaan Perkara Perusakan Excavator Memasuki Babak Baru, Operator Bego Lapor Polisi atas Dugaan Penganiayaan

Ditempat yang sama Aiptu. Darweis Napitupulu L. SH Kanit Reskrim yang didampingi oleh Aipda. Supriyanto Babinkamtibmas dan Bribda Alfiansyah anggota Polsek Klabang, membenarkan bahwa dari patroli gabungan pengamanan hutan pihaknya telah mengamankan satu orang pelaku illegal logging berikut BB dan alat bukti milik tersangka .
Kami dari jajaran Polsek akan melakukan proses terhadap tersangka sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Untuk itu saya himbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana illegal logging dan tidak bermain main dengan hukum, karena pasti tindakan tegas akan kami terapkan, tegas Darweis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *