banner 700x256

Pemburuan DPO Otak Pembunuhan Tampora, Tim Resmob Polres Situbondo Ringkus Pelaku di Pulau Bali

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo -News PATROLI.COM –

Tim Resmob Polres Situbondo berhasil meringkus seorang pemuda MF (21) yang telah ditetapkan sebagai DPO kasus pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di kawasan hutan bakau wilayah Tampora, Kecamatan Banyuglugur pada bulan Juni 2023.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengungkapkan, hasil penyelidikan Resmob memperoleh informasi keberadaan pelaku pembunuhan yang ditetapkan DPO berada di wilayah Badung Bali. Dari hasil koordinasi Resmob Polres Situbondo bekerja sama dengan Resmob Polres Badung, pelaku berinisial MF (21) asal Kraksaan Probolinggo berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Nusa Dua.

“Pelaku berhasil ditangkap setelah satu bulan kejadian ditempat dia bekerja sebagai kuli bangunan di Nusa Dua Bali” terang AKP Momon.

Baca juga :  Sigap, Polsek Ambulu Polres Jember Amankan Pelaku Curanmor

AKP Momon menerangkan, sebelumnya Satreskrim Polres Situbondo sudah menetapkan empat pelaku lainnya sebagai tersangka, sedangkan satu tersangka sebagai pelaku utama atau otak pembunuhan saat itu melarikan diri atau DPO sampai akhirnya berhasil ditangkap.

“Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Situbondo guna proses penyidik lebih lanjut “. Terangnya. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *