Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemdes Ngujung Menyelenggarakan Musyawarah Penentapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Th 2024

Eko Wahyudi
Gambar WhatsApp 2023 10 10 Pukul 18.21.54 7b62fc3e E1696940074795
banner 120x600
banner 336x280

Bojonegoro – News PATROLI.COM –

Musyawarah Desa Penetapan RKP Desa Tahun Anggaran 2024. RKP merupakan Rencana Kerja Pemerintah Desa dalam jangka waktu satu tahun berjalan yang dilaksanakan bertempat di Aula Kantor Desa ngujung Kecamatan Temayang kabupaten Bojonegoro. selasa, 10/10/2023.

Setelah melalui beberapa tahapan RKP Desa Kemudian di tetapkan oleh BPD melalui Musyawarah Desa. Hadir pada musyawarah Rkpdes, Camat Temayang, pendamping desa, Babinkantibmas, BPD desa ngujung, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.

Dalam sambutannya Kepala Desa Ngujung, eko puryanto menuturkan “RKP yang sudah melalui berbagai tahapan pada nantinya akan ditetapkan dan selanjutnya pemerintah desa untuk dapat melaksanakan RKP tersebut pada tahun 2024 dengan baik.

“Sesuai dengan yang tertuang pada RKP dengan harapan program-progam tersebut dapat membawa desa Ngujung lebih maju dan masyarakat menjadi lebih sejahtera. Musdes Penetapan RKP Desa tahun Anggaran 2024 berjalan dengan lancar,” ujar Eko Purwanto.

Eko Wahyudi BPD Desa ngujung menerangkan, RKPDes Rencana Kerja Pemerintah Desa Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa adalah dokumen perencanaan yang memuat, pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa. Ucap Eko Wahyudi BPD Ngujung.

Ia menabahkan tujuan di adakanya Rkpdes itu untuk terwujudnya perencanaan pembangunan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah yang terarah.

Baca juga : Jum’at Bersih, Kades Yuliyanti Ajak Warga Desa Ujan Mas Gotong Royong Bersama

“Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju mandiri dan sejahtera.

Selain itu tujuan di adakan musyawarah dan Rkpdes untuk tercapainya program kegiatan pembangunan yang terarah dalam satu tahun kedepan, adapun tujuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ada tiga ( 3 ) hal yang harus di perhatikan seperti,

  1. Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
  2. Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
  3. Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa. ungkap, Eko Wahyudi.

Musyawarah penetapan Rkpdes desa ngujung berjalan dengan lancar dan acara selesai dilanjutkan penyerahan hasil keputusan Rkpdes tahun 2024 kepada kepala Desa ngujung Eko Puryanto.

(eko).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *