Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Pemkot Mojokerto Pasang Target di Semester Dua Pajak Daerah Mencapai Rp85,2 Miliar

Kartono Mojokerto
Pj. Walikota Mojokerto Moch. Ali Kuncoro STTP Optimis Pajak Daerah Di Semester Dua Akan Mencapai Target
Pj. Walikota Mojokerto Moch. Ali Kuncoro STTP Optimis Pajak Daerah di semester dua akan mencapai target
banner 120x600
banner 336x280

Mojokerto, News PATROLI. COM –

Selama ini Pemerintah Kota Mojokerto melalui Leading Sektor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto telah memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak.

Dan kemudahan itu seperti dapat melakukan pembayaran Pajak Daerah di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada, mobil layanan pajak keliling, di gerai retail modern seperti indomart dan alfamart, menggunakan pembayaran nontunai dengan QRIS, OVO, GOPAY dan TOKOPEDIA serta melalui Laku Pandai Bank Jatim, selain itu pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2 juga dapat melalui bank sampah.

Sehingga BPKPD Kota Mojokerto pun menyebutkan bahwa sepanjang bulan Januari hingga Juni 2024, telah realisasi pajak daerah telah mencapai 60,91 persen atau Rp 51,9 miliar.

Capaian ini telah melebihi target semester satu yakni 41,8 persen atau Rp 35,6 miliar. “Sehingga Capaian ini juga meningkat jika dibandingkan tahun 2023 pada semester yang sama yang hanya terealisasi Rp 32,2 miliar,” kata Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, M. Ali Kuncoro, Selasa (16/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut pria yang akrab disapa Mas Pj Ali Kuncoro itu juga mengatakan bahwa ada beberapa sektor pajak potensial masih menjadi penyumbang terbesar untuk Kota Mojokerto, antara lain Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terealisasi Rp 21,7 miliar, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman terealisasi Rp 10,2 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) terealisasi Rp 7,7 miliar.

Baca juga : Pj. Bupati Lampung Utara Aswarodi Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Lampung ke-51
Kantor BPKPD Kota Mojokerto Yang Menjadi Leading Sektor Peningkatan Pajak Daerah Di Semester Dua Nantinya
Kantor BPKPD Kota Mojokerto yang menjadi leading sektor Peningkatan Pajak Daerah di semester dua nantinya

Untuk itu dirinya sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, ini adalah bukti nyata kerja sama yang baik dan solid antara Pemkot Mojokerto dan masyarakat.

Dilain pihak, Mas Pj Ali Kuncoro juga menyebutkan, bahwa pembayaran pajak daerah sangat berperan dalam penyediaan layanan publik yang penting bagi masyarakat. ” Seperti peningkatan infrastruktur, peningkatan layanan publik, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar, ” lanjut Mas Pj. Ali Kuncoro.

Karena Pajak yang terkumpul ini kata Mas Pj. akan membawa manfaatnya kembali juga ke masyarakat, yang akan dipergunakan untuk pembangunan segala macam bentuk infrastruktur jalan, , peningkatan layanan publik dan sebagainya.

Untuk itu Pemkot Mojokerto akan terus berupaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak membayar pajak tepat waktu.

Untuk itu Mas Pj pun optimis dengan capaian pada semester satu ini, yang akan berlanjut terus meningkat pada semester dua, dan diharapkan semester dua nanti akan melampaui target Pajak Daerah tahun 2024 sebesar Rp 85,2 miliar yang menjadi target pendapatan dari Pemkot Mojokerto dari sektor pajak. ( Kartono/ADV/Kom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *