Mojokerto – News PATROLI.COM –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto Menugaskan H.Bambang Purwanto, SH, MH, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Tri Raharjo Murdianto, S.STP, M. AP, Kepala Dinas Sosial sebagai Petugas Haji Daerah ( PDH) bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mensukseskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Bupati Mojokerto Dr H Muhammad Al-Barra, menjelaskan bahwa Sinergi ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan nyaman. Dalam rangka mensukseskan haji 2025. ” Pemkab Mojokerto dan Kemenag telah melakukan berbagai persiapan, termasuk pelatihan dan pembekalan bagi jemaah haji, serta pemantauan kondisi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji, ” ucap Bupati Mojokerto Dr H. Muhammad Al-Barra.
Pria yang akrab disapa Gus Barra ini juga mengatakan bahwa bersama Kemenag, kami Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan nyaman.
Dilain pihak H. Moch Nasrullah, M.Pdi, yang akrab disapa Gus Nas ini Selaku Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Khusus ( PIHK Sub 13 ) dari Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan pelaksanaan ibadah haji, termasuk pengurusan dokumen jemaah haji dan pemantauan kondisi jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
Dengan sinergi ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat berjalan dengan lancar dan jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto dapat melaksanakan ibadah haji dengan khidmat.
Sementara itu dalam penugasan, menyebutkan bahwa Asisten 1 Bidang Pemerintahan H. Bambang Purwanto dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Tri Raharjo Murdianto ditugaskan, sebagai petugas haji daerah (PHD) untuk mendampingi jemaah. haji asal Kabupaten Mojokerto.
Mereka akan bekerja sama dengan petugas kloter haji yang dipimpin oleh Andi Bahtiyar sebagai Ketua Kloter 13 dan Gus Nasrullah sebagai Pembimbing Ibadah Kloter.
Dilain pihak Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kabupaten Mojokerto H. Bambang Purwanto mengatakan bahwa saudara Andi dan Gus Nas adalah utusan dari Kementerian Agama (Kemenag) yang bertugas untuk mendampingi dan membimbing jemaah haji selama pelaksanaan ibadah haji. ” Mereka akan memastikan bahwa jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan nyaman, Sebagai petugas haji daerah, kami akan bekerja sama dengan petugas kloter haji untuk memastikan bahwa jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik,” kata H. Bambang Purwanto Asisten 1 Bidang Pemerintahan.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto Tri Raharjo Murdianto menambahkan bahwa, para petugas Haji ini akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan ibadah haji jemaah asal Mojokerto. “Kami akan terus memantau kondisi jemaah dan memberikan bantuan jika diperlukan,” kata Tri Raharjo Murdianto.
Dengan demikian, kata Tri Raharjo, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lancar dan jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto dapat melaksanakan ibadah haji dengan khidmat.
Dijelaskan oleh Tri Raharjo, adapun jamaah haji Kabupaten Mojokerto kloter 13 dapat kami laporkan berapa hal sebagai berikut :
Jumlah Jamaah sebanyak 380 orang,dengan rincian :1. Petugas pendamping sebanyak 6 orang terdiri, Petugas Kesehatan 2 orang, Sedangkan Petugas Kemenag 2 orang ( Ketua kloter dan Pembimbing Ibadah Kloter )
Sedangkan petugas Haji Daerah 2 orang, Jumlah Jamaah Reguler sebanyak 374 orang terbagi, Laki – laki sebanyak 179 orang dan Perempuan sebanyak 201 orang. Sedangkan kondisi kesehatan jemaah saat ini termonitor dengan resiko tinggi sebanyak 15 orang ( laki- laki 5 orang dan perempuan 10 orang.
Sedangkan Terkait kondisi kesehatan telah dilakukan pemeriksaan berkala dengan pemberian obat, vitamin serta pemeriksaan tekanan darah, cek gula darah, kolesterol dan lain – lain.
Secara berkala, saat ini kloter 13 masih berada di Madinah dengan aktifitas melaksanakan solat arbain dan aktifitas ibadah lainnya, secara umum berjalan lancar dan termonitor dg baik dan terkendali.
Sementara itu menurut Gus Nas, Tantangan Bagi Jemaah Haji Yang Terpisah di Dua Hotel.
Jemaah haji Kabupaten Mojokerto yang bergabung di Kloter 13 SUB terpisah di dua hotel yang berbeda, yaitu Hotel Grand Plaza Madina sebanyak 260 orang dan Hotel Asshofa sebanyak 120 orang dimana jarak kedua hotel tersebut kurang 3,5 Kilo meter , sehingga kata Gus Nas mengakibatkan beberapa tantangan dan kesulitan, seperti:, Kesulitan dalam berkoordinasi dan berkomunikasi dengan jemaah lainnya, Perbedaan jarak dan waktu tempuh antara dua hotel, sehingga dapat mempengaruhi jadwal dan kegiatan ibadah.
Selain itu Kesulitan dalam mengakses fasilitas dan layanan yang disediakan oleh pemerintah atau penyelenggara haji, sehingga Risiko kehilangan atau terlambat dalam melaksanakan kegiatan ibadah, hal ini bisa terjadi karena perbedaan lokasi Oleh karena itu, penting bagi jemaah haji dan penyelenggara haji untuk melakukan perencanaan dan koordinasi yang baik untuk meminimalkan tantangan-tantangan tersebut dan memastikan bahwa jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan nyaman. ( Ton / Gus Nas PIKH 13 Sub )