Petani Sumber Wangi Wonosobo Tuntut Ganti Rugi Akibat Gagal Panen, K Blok Wonosobo Disorot

banner 120x600
banner 336x280

Banyuwangi, News PATROLI.COM —

Sejumlah petani di wilayah Sumber Wangi Wonosobo, Srono, menuntut ganti rugi atas kerugian yang mereka alami akibat gagal panen.

Para petani menduga persoalan ketersediaan/ pembagian air irigasi yang tidak adil wilayah K Blok Wonosobo, Nur Aini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tanaman pertanian mereka mengalami kerusakan.

Berdasarkan konfirmasi pemilik lahan Jagung di lahan pertanian Sumber Wangi Wonosobo, Payuh hari Senin, 13:45 pada News Patroli mengatakan : “Tanaman jagung kami tidak bisa di selamatkan (Gagal Panen) karena 3x pasokan air sawah kami tidak mendapatkan air?. ” Tandasnya jelas

Payuh menambahkan untuk masalah gagal panen di wilayah Sumber Wangi bersama petani yang gagal panen akan menuntut K Blok secara hukum pada pihak yang berwenang.

Persoalan ini menjadi perhatian petani karena ketersediaan air merupakan kebutuhan utama dalam menunjang pertumbuhan tanaman, khususnya ketika memasuki masa tanam dan fase penting pertumbuhan padi.

Petani yang merasa dirugikan berharap ada penyelesaian yang adil dari pihak-pihak terkait.

Mereka meminta dilakukan pemeriksaan terhadap sistem pembagian air irigasi di K Blok Wonosobo agar kebutuhan air bagi lahan pertanian dapat terpenuhi secara merata sesuai ketentuan dan kondisi teknis pengairan.

Menurut aspirasi petani, apabila ketidakmerataan distribusi air terbukti terjadi dan menimbulkan kerugian, perlu dilakukan evaluasi terhadap tata kelola pengairan serta penelusuran pihak yang bertanggung jawab.

Baca juga :  Pemilihan BPD Desa Bayu Songgon Momentum Memilih Wakil Rakyat Desa yang Amanah, Jujur dan Berintegritas

Petani Minta Mediasi dan Pertanggungjawaban.

Petani berharap pemerintah desa, pengurus HIPPA (Himpunan Petani Pemakai Air), serta instansi pengairan terkait turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kondisi saluran, pola distribusi air, dan dampaknya terhadap lahan pertanian warga.

Mereka juga mengharapkan adanya pendataan lahan yang terdampak, penghitungan kerugian gagal panen, serta mediasi antara petani dan pihak pengelola pengairan.

Apabila terdapat bukti kelalaian atau pelanggaran kewajiban dalam pengelolaan distribusi air, petani berharap persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu Penelusuran dan Klarifikasi

Tuntutan ganti rugi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan, termasuk memastikan penyebab gagal panen, luas lahan terdampak, jumlah kerugian, serta apakah terdapat hubungan langsung antara distribusi air dan kerusakan tanaman.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi mengenai tanggapan pengurus HIPPA K Blok Wonosobo, instansi pengairan terkait, maupun besaran tuntutan ganti rugi belum tersedia untuk dicantumkan.

Petani berharap persoalan ini segera mendapatkan penyelesaian agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan dan konflik di antara pengguna air irigasi. **IR Rogojampi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *