Lampung Utara – News PATROLI.COM –
Penjabat (Pj) Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si., membuka acara sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lampung Utara yang bertempat di Aula Kantor Camat Kecamatan Sungkai Selatan, pada Rabu, 13 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Kecamatan Sungkai Selatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Drs. H. Aswarodi, M.Si., menyampaikan pentingnya pemberantasan pungutan liar dalam rangka menciptakan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat. “Kita harus mewujudkan pemerintahan yang bersih dengan meminimalisir segala bentuk pungli di lingkungan pemerintah,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparat pemerintah dan masyarakat mengenai dampak negatif pungutan liar serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk menindak pelaku pungli.
Acara ini juga diisi dengan pemaparan mengenai peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan pungli, mekanisme pelaporan, serta sanksi hukum bagi pelaku pungli. Diharapkan, kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan Lampung Utara yang bebas pungli.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Perwakilan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., Perwakilan Kakimal, Kodim serta Komisi 1 DPRD, yang juga memberikan materi mengenai penegakan hukum dalam memberantas pungli di daerah ini.
Sosialisasi ini menjadi langkah nyata dari pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk terus berupaya menciptakan iklim birokrasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Hetiyadi)