Polda Bali Berhasil Amankan Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Denpasar

banner 120x600
banner 336x280

Denpasar, News PATROLI.COM –

Polda Bali berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda berinisial ARH (22) di Denpasar. Pengungkapan kasus yang sempat viral di media sosial ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak aksi kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kelima terduga pelaku diamankan Tim Resmob/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali pada Rabu (7/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Bali menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 02.40 Wita, di depan sebuah warung Madura di Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar. Saat itu, korban tengah mengantar temannya membeli rokok sebelum didatangi sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor.

Salah seorang dari kelompok tersebut diduga menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh. Ketika korban berusaha bangkit, sejumlah orang kemudian diduga melakukan pemukulan menggunakan tangan dan berbagai benda, di antaranya balok kayu, besi, helm, dan batu.

Kelompok tersebut sempat meninggalkan lokasi, tetapi beberapa menit kemudian kembali dengan membawa balok kayu berukuran lebih besar dan kembali menyerang korban. Aksi itu akhirnya dibubarkan warga sekitar.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami memar pada pipi kanan serta luka pada kaki dan siku kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Bali pada 26 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV. Upaya tersebut mengarah pada identifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat.

Polisi kemudian mengamankan dua orang berinisial KZF (19) dan AAIR alias Gung Wah (18). Berdasarkan pengembangan pemeriksaan awal, petugas kembali mengamankan tiga orang lainnya, yakni MJ (17), KG CY (16), dan PWDA (20).

Baca juga :  SP2D dari Polres Ponorogo Telah di Terima LPKSM Pasopati Terkait Korupsi Dana Desa Kunti Sampung

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, masing-masing terduga pelaku diduga memiliki peran berbeda dalam kejadian tersebut. AAIR diduga menendang korban, KZF diduga melemparkan balok kayu dan helm, sedangkan MJ diduga memukul korban menggunakan tangan. Sementara itu, KG CY diduga melemparkan batu ke arah sepeda motor dan menendang kendaraan korban, sedangkan PWDA diduga melemparkan balok kayu serta memprovokasi kelompoknya.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa jaket hitam bermotif putih, batang besi berwarna hitam, balok kayu, serta spanduk bertuliskan “BUAJI SQUAD” yang diduga berkaitan dengan kelompok para terduga pelaku.

Polda Bali menyatakan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dua orang yang masih berusia di bawah 18 tahun akan diproses dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi sehingga membantu pengungkapan kasus tersebut.

Polda Bali menegaskan bahwa aksi kekerasan jalanan, termasuk pengeroyokan yang dilakukan secara berkelompok, akan ditindak sesuai hukum. Masyarakat diimbau segera melaporkan tindakan yang mengancam keselamatan dan keamanan lingkungan kepada kepolisian.

Di sisi lain, orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya. Perhatian keluarga dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencegah remaja terjerumus dalam kelompok yang berpotensi melakukan tindak kekerasan.

Melalui penanganan kasus ini, Polda Bali berharap ruang publik tetap aman bagi masyarakat serta kejadian serupa tidak kembali terulang. (Dedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *