Badung – News PATROLI.COM –
Polres Badung akhirnya berhasil mengungkap hingga 306 kasus. Angka ini melonjak 3,7% dibandingkan tahun sebelumnya, 2023. Dari jumlah tersebut, 273 tersangka adalah WNI, sementara 26 lainnya merupakan warga asing. Kasus penganiayaan menjadi yang terbanyak dengan 68 kasus, diikuti oleh pencurian biasa sebanyak 52 kasus, pengeroyokan, pencurian berat, hingga pencurian motor.
“Kami juga mengungkap penjualan bbm subsidi ilegal, yang menonjol itu di Banjar Dualang, Sibang Gede, Abiansemal,” terang Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono di Mapolres Badung pada Sabtu (28/12).
Selain itu, tren kejahatan narkotika di wilayah Badung menurun dengan jumlah 103 kasus dan 128 tersangka. Barang bukti didominasi oleh Sabu-sabu seberat 1.624 gram, Ekstasi : 963 butir, Pil koplo hingga 1597 butir hingga 497 gram ganja.
“Untuk narkotika tahun mengalami kenaikan sebesar 27 persen dan total tersangkanya sebanyak 128 orang yang didominasi laki-laki,” tambahnya.
Salah satu kasus yang menggemparkan warga Badung pada tahun ini adalah insiden pengeroyokan yang menewaskan Adhi Putra Krismawan (23) di Jalan Raya Sempidi, Mengwi, Badung, pada Januari silam. Tragisnya, korban yang tak bersalah, justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok pesilat. Berdasarkan pengakuan para pelaku, pengeroyokan ini melibatkan hingga 12 hingga 17 orang yang ikut serta dalam aksi brutal tersebut.
“Dalam kasus penganiayaan tersebut kami mengamankan sebanyak 5 orang pelaku dan saat ini sudah melewati proses persidangan,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Badung sedang menghadapi tantangan besar dalam mengatasi tingginya angka kejahatan, baik yang melibatkan pelaku domestik maupun asing. Aparat kepolisian terus berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus kriminal dan memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat. (Dedy)