banner 700x256

Polres Situbondo Grebek Rumah Warga Jatisari, Berhasil Amankan 5,1 Kg Bubuk dan Selongsong Ratusan Petasan

banner 120x600
banner 336x280

Situbondo, News PATROLI.COM –

Salah satu rumah warga di Desa Jatisari, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, digerebek aparat kepolisian karena diduga digunakan untuk membuat petasan.

Rumah milik warga berinisial S (59) tersebut digeledah pada Sabtu (28/02/2026) malam.

Dari penggerebekan itu, polisi menemukan bubuk bahan petasan atau mercon seberat 5,1 kilogram dan ratusan selongsong petasan yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Kapolres Situbondo, Bayu Anuwar Sidiqie, membenarkan penggerebekan tersebut.

“Iya benar, anggota kami telah menggerebek rumah pembuat petasan, Sabtu (28/02/2026) malam,” ujarnya, Senin (02/03/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembuatan petasan di rumah tersebut.

Berbekal informasi itu, tim Satintel berkoordinasi dengan Sat Sabhara untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Kami langsung bergerak cepat mendatangi rumah itu, karena ini demi keselamatan warga,” katanya.

Baca juga :  Menteri Kebudayaan Fadli Zon Meresmikan Pendopo Patealos Situbondo Eks Karisidenan Besuki

Saat penggeledahan, polisi menemukan bubuk bahan petasan sebanyak 5,1 kilogram serta selongsong petasan yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

“Tentu ini sangat berisiko memicu ledakan yang bisa berakibat fatal bagi penghuni rumah maupun warga sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, Agung Hartawan, mengatakan pihaknya telah mengamankan pemilik rumah untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Situbondo.

“Tersangka dijerat dengan undang-undang darurat terkait kepemilikan bahan peledak itu,” tegasnya.

Agung menambahkan, pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk penguasaan bahan peledak tanpa izin, terutama menjelang hari besar ketika aktivitas petasan meningkat.

“Untuk masyarakat mohon bantuannya untuk melaporkan apabila ada aktivitas pembuatan petasan melalui Call Center 110, agar tidak ada lagi warga yang membuat atau menyimpan bahan petasan atau mercon,” Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *