Mojokerto. Newspatroli. Com
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H diwakili Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.Sos, M.Hum., MM menggelar konferensi pers mengungkap jaringan perdagangan manusia. Senin (11/4/2022) Siang.
Acara yang digelar di halaman Mapolresta Mojokerto ini, turut di dampingi Oleh Kasat Reskrim AKP Rizki Santoso, S.I.K, Kasi Humas IPTU MK Umam S.E, Kasi Propam IPDA Yuda diliput oleh Wartawan Mojokerto dari Wartawan media cetak, televisi maupun online.
Dalam konferensi pers Wakapolresta Mojokerto Kompol Dr. Sarwo Waskito, S.H., S.Sos, M.Hum., MM mengungkapkan berdasarkan laporan pada Selasa tanggal 29 Maret 2022 sekitar jam 19.30 Wib, Unit Reskrim mendapat laporan masyarakat perihal adanya dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) berupa seorang suami yang menjual istrinya untuk berhubungan badan dengan orang lain di hotel Kota Mojokerto.
Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan. Kemudian petugas melakukan penangkapan pelaku bersama barang bukti di bawa ke Polresta Mojokerto guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka ditangkap di Hotel yang berada di sekitar Kota Mojokerto
“Modus Operandinya, pelaku menjual istrinya melalui Facebook untuk melakukan hubungan Sex Threesome setelah bertemu dengan pria yang mau berhubungan dengan Sex Treesome. Pelaku janjian dan membawa istrinya ke hotel sekitar Kota Mojokerto dengan uang perjalanan dari tulungagung ke Mojokerto Rp. 500.000,-, setelah masuk hotel menerima uang Rp 1.500.000.- dari pria yang memesan istrinya kemudian terjadi hubungan suami istri antara pria pemesan , korban BUNGA, dan tersangka.” Terang Kompol Dr. Sarwo Waskito dalam konferensi pers.