Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Kudus Intensifkan Patroli KRYD Siang Hari

Favicon
Sejumlah Polisi Sedang Patroli
banner 120x600
banner 336x280

Kudus, Newspatroli.com

Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kudus, Sat Samapta dan jajaran Polsek melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Kamis (2/6/2022).

Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, Curanmor) personel juga tidak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.

Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personel jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabagops Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.

Baca juga : Danramil Kasiman Bersama Anggota Bagikan Takjil Menjelang Buka Puasa

Kabagops menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan C-3, rawan kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan kamtibmas.

Dengan patroli ini, Kompol Catur berharap masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas.

”Kehadiran anggota di lapangan juga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Kompol Catur.

Selain itu, Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota adalah tindakan terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *