Lamongan, Newspatroli.com
Cegah penyebaran PMK Kapolsek Mantup polres Lamongan AKP M.Kosim SH bersama anggota cek kandang sapi dan binluh kepada pemilik hewan ternak sapi di dusun Tunggun desa Tungunjagir kecamatan Mantup pada 20 Juli 2022
Seperti saat ini Kapolsek Mantup cek dan binluh kepada bpk.Alamin Huda pemilik hewan ternak sapi di dusun Tunggun desa Tungunjagir kecamatan Mantup yang memiliki 13 ekor sapi dalam keadaan sehat tidak terpapar PMK.
Dalam binluh tersebut Kapolsek Mantup AKP M.Kosim SH menyampaikan saat ini marak penyakit mulut dan kuku (PMK) banyak menyerang hewan ternak sapi untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut pemilik ternak agar menjaga kebersihan lingkungan kandang dan menyemptotkan disinfektan.
Selain itu Kapolsek Mantup AKP M.Kosim SH juga menyampaikan apabila ada hewan ternak yang terpapar PMK segeralah menginformasikan ke menghubungi petugas dinas peternakan untuk segera dilakukan pengobatan dan memisahkan dengan hewan ternak yang sehat.
Dengan dilakukan binluh kepada masyarakat pemilik hewan ternak ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah kecamatan Mantup. (Har)










