Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Sat Reskrim Polres Lampung Utara serahkan Berkas Perkara dan Terduga Pelaku Kasus Unras

Favicon
IMG 20220809 WA0041
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, Newspatroli.com

Berkas perkara dugaan tindak pidana merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan / atau lainnya, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa sebagaimana di maksud Pasal 76 H Jo Pasal 87 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 55 ayat (1) KUH Pidana dengan terduga pelaku inisial “M” (49) warga Kelurahan Kotabumi Udik di serahkan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kotabumi

Penyerahan berkas perkara, terduga pelaku berikut barang bukti tersebut langsung oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Okatama SH., di dampingi Kanit PPA Aiptu Meta bersama anggota pada Selasa, (9/8/2022) pukul 13.00 wib

Baca juga : Dispora Kabupaten Lampung Utara Gelar Workshop Wira Usaha Muda Pemula

Kronologis kejadian saat itu Rabu, (9/3/2022) terduga M yang bertindak sebagai koordinator lapangan (korlap) melakukan aksi menyampaikan pendapat di kantor kementrian agama Kabupaten Lampung Utara bersama-sama dengan 100 orang peserta yang terdiri dari laki laki dan perempuan.

“Namun dalam aksi tersebut dari hasil pantauan petugas di lapangan terdapat 7 orang anak-anak rentang usia 13 sampai dengan 15 tahun yang disertakan sambil membentangkan spanduk orasi kemudian padanya didapati selembar kertas berisi teks orasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *