Banner Berdiri Dalam Berita 2
Banner Berdiri Dalam Berita 2
banner 700x256

Dinkes Kabupaten Batang Minta Sekolah Cermati Cemaran pada Pangan

Favicon
Dinkes Kabupaten Batang Minta Sekolah Cermati Cemaran Pada Pangan
banner 120x600
banner 336x280

Batang, News PATROLI.COM

Banyaknya pedagang makanan kecil di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Dasar (SD), mayoritas mengandung pewarna makanan yang dilarang penggunaannya karena berdampak buruk bagi kesehatan siswa.

Penyuluh Keamanan Pangan Puskesmas Warungasem, Rusita Wijayanti mengatakan, keamanan pangan diupayakan oleh Dinas Kesehatan bersama pihak sekolah, yakni bebas dari tiga cemaran.

“Cemaran fisik seperti staples, rambut atau benda asing lainnya. Cemaran kimia berupa Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang tidak direkomendasikan dan cemaran biologis berupa higienitas makanan yang tidak terjaga,” katanya, saat menjadi narasumber Bimtek Kader Keamanan Pangan di Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Selasa (13/9/2022).

Ia menerangkan, BTP yang tidak diizinkan antara lain pewarna pakaian karena berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga : Kabid Humas Polda Jateng Tekankan Pentingnya Sinergi Polri dan Media untuk Pilkada Damai

“Kalau pun menggunakan BTP yang diizinkan tetap harus menggunakan takaran tertentu,” tegasnya.

Terkait dengan Monosodium Glutamate (MSG), ia menanggapi tetap aman dikonsumsi selama menerapkan takaran yang tepat.

“Jumlah MSG yang boleh dikonsumsi tiap harinya 1,7 gram,” terangnya.

Dari pihak Dinas Kesehatan secara berkala melakukan pemantauan terhadap makanan ringan yang dijual di luar lingkungan sekolah.

Beberapa langkah yang dilakukan dengan memeriksa sampel makanan yang dijual jika ditemukan penggunaan bahan tambahan pangan yang tidak sesuai aturan, tahap awal akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu. Namun jika ada peristiwa berulang bukan tidak mungkin akan diberikan sanksi pidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *