Lombok Utara, News PATROLI.COM
Guna mengantisipasi tindak pidana pelecahan seksual dan pemberitaan di media sosial tiktok terkait cat calling di Gili Trawangan, Polres Lombok Utara bersama Polwan Polda NTB lakukan Kegiatan sosialisasi UU NO. 22 Tahun 2022 tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari tindakan kekerasan seksual bertempat di Chili house Dusun Gili Trawangan Kecamatan Pemenang, Kamis, 29/09/2022
Kapolsek Pemenang Iptu Lalu Eka Arya M,SH.M.H. menjelaskan saat sambutannya ia mengatakan “Terimakasih kami ucapkan kepada semua tamu undangan yang telah hadir pada kesempatan ini semoga dengan di laksanakan kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang baik untuk warga di gili trawangan khususnya dan NTB umumnya, Perlu di ketahui bersama dalam meningkatkan pelayanan Kepolisian di daerah kepulauan khusunya di Gili Trawangan atas perintah Bapak Kapolres Lombok Utara.
Polsubsektor Gili Trawangan yang dulunya berada di RT 5 Dusun Gili Trawangan mulai hari sabtu tanggal 1 oktober 2022. Pusat pelayanan pindah ke ruangan tunggu dermaga Gili Trawangan sehingga kedepannya warga yang akan melapor bisa lebih cepat mudah dan terlayani dengan baik,”Ujar Kapolsek