banner 700x256

Anggaran 2,1 M Habis, Dua Oknum Pejabat DPRD Diperiksa Polisi Lampung Utara

banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara, News PATROLI.COM

Terkait belum dibayarkannya ADV dan langganan media di DPRD Lampung Utara, dan anggaran 2,1 M telah habis. Tipikor Polres Lampura Kembali Memanggil dan memeriksa dua oknum pejabat DPRD Lampura berinisial A dan AA, untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim Lampura, AKP Eko Rendi Okthama membenarkan bahwa selasa 18 Oktober 2022 kemarin, Tipikor Polres Lampura melakukan pemeriksaan kembali terhadap dua oknum pejabat di DPRD Lampura dengan inisial A dan AA

Pemeriksaan itu dilakukan selama kurang lebih enam jam dengan memberikan 33 pertanyaan terhadap kedua oknum pejabat tersebut.

“Diperiksa Sekitar 6 jam, dengan 33 pertanyaan,” kata dia. Rabu (19/10/2022)

Diberitakan sebelumnya, Salah seorang pejabat DPRD Lampung Utara jalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga: Wartawan Lampura Gelar Aksi Terkait Dugaan Pengelapan Dana Kemitraan di DPRD, Kasi Pidum: Kasus ini Masuk Tindak Pidana Khusus Korupsi

Baca juga :  Sindikat Penipuan Bermodus Jual Beli Gudang di Semarang Dibongkar Polda Jateng

Berdasarkan pantauan sekitar pukul 15.30 WIB, pejabat berinisial W tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim. Diduga, W diperiksa terkait anggaran publikasi.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pejabat berinisial W selalu PPTK

“Iya, hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap PPTK Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan, ” Kata kasat Reskrim.

Kasat juga menyampaikan kurang lebih 7 jam, pejabat tersebut menjalani pemeriksaan dengan 33 pertanyaan.

Menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan atas dasar adanya informasi yang diterima polisi serta surat perintah yang diberikan kepada anggotanya untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan.

Ketika ditanya, apakah akan ada pejabat sekretariat DPRD yang lain yang akan diperiksa, Kasat menjelaskan untuk selanjutnya akan di agendakan pengambilan keterangan terhadap PPK berinisial SP, KPA berinisial AL dan PA berinisial AA. (Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *