banner 700x256
BANTEN  

Warga Masyarakat Laporkan Pegawai RSUD Adjidarmo atas Ketidakpuasan Pelayanan

Salah satu Keluarga pasien menunjukan surat pengaduan
banner 120x600
banner 336x280

Lebak, News PATROLI.COM

Pelayanan prima merupakan tindakan atau upaya yang dilakukan perusahaan atau organisasi tertentu untuk memberikan pelayanan maksimal dengan tujuan agar pelanggan atau masyarakat bisa mendapatkan kepuasan atas pelayanan yang dilakukan.

Aturan tersebut juga berlaku untuk seluruh pemenuhan kebutuhan pelayanan baik berupa barang, administratif maupun jasa juga termasuk pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit kepada seluruh masyarakat karena rumah sakit termasuk pelayanan publik yang kegiatannya dilakukan secara langsung kepada publik.

Berbanding terbalik terjadi di wilayah Kabupaten Lebak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo dinilai memeberikan pelayanan tidak sesuai harapan masyarakat, seorang warga Lebak Agustian melaporkan oknum pegawai di RSUD plat merah tersebut ke pusat pengaduan dan Pelayanan (Siela-Complain,red) Sabtu, (12/11/2022).

Agus menjelaskan bahwa dirinya merasa tersinggung dengan pelayanan di loket pelayanan rawat inap dan jalan tepatnya di loket 1 (satu), bahwasannya menurut agus ketika dirinya bertanya terkait surat kontrol kembali (PSU) istrinya yang sedang berobat jalan, petugas loket (satu) berinisial RS menjawab dengan nada tinggi seolah tidak senang ditanya.

Baca juga :  Petani Desa Pagintungan Desak Pemerintah Serius Tindak Limbah Tambang Pasir PT BHT yang Cemari Sawah

“Saya bertanya ke petugas loket tentang surat kunjungan pemeriksaan kembali (PSU), dia menjawab dengan nada tinggi seolah membentak, padahal saya bertanya baik baik,”jelasnya.

Tidak terima dengan jawaban yang dilontarkan petugas loket 1 berinisial RS, dirinya melakukan perlawanan dengan memberikan sanggahan pada jawaban petugas tersebut, serta menyampaikan edukasi kepada masyarakat lain yang ada di lingkungan loket RSUD Dr. Adjidarmo untuk bertindak berani kepada petugas yang tidak mengedepankan pelayanan prima baik kepada masyarakat.

Tidak sampai disitu, agus melaporkan prilaku oknum petugas tersebut kebagian pengaduan (Siela Complain) secara tertulis dan resmi.

” Saya laporkan kejadian tersebut ke Siela Complain dengan mengisi formulir aduan dengan kronologis sebenarnya dengan saksi masyarakat yang menyaksikan dan mendengarnya,” tegas Agustian yang juga sebagai aktivis penggiat anti Korupsi tersebut.

Dikonfirmasi via whatsapp Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak perihal sikap Dinas dengan adanya kejadian tersebut belum memberikan jawaban.
(Yudi Hermawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *