567 Santri Ditangani Medis, SPPG Kalitengah Disuspensi BGN, Bupati Sidoarjo Desak Pengawasan MBG Diperketat

banner 120x600
banner 336x280
Spread the love

Sidoarjo – News PATROLI.COM –

Dugaan keracunan yang dialami ratusan santri Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, menjadi sorotan serius dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo.

Sebanyak 567 santri telah mendapatkan penanganan medis setelah diduga mengalami gangguan kesehatan pada Selasa (1/9/2026) petang. Menyusul kejadian tersebut, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah dihentikan sementara dan mendapat status suspensi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Bupati Sidoarjo Subandi pun meminta pengawasan terhadap seluruh SPPG di wilayahnya diperketat. Menurutnya, program MBG merupakan program pemerintah yang harus didukung, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek keamanan, tata kelola, perizinan, dan pengawasan.

“Karena itu, kami meminta pengawasan benar-benar diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Subandi saat meninjau SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (2/9/2026).

Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung kondisi SPPG sekaligus memastikan langkah evaluasi dan penanganan pascakejadian berjalan.

Subandi datang bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo Ridho Prasetyo, Plt. Sekretaris Daerah Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman, Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ainun Amalia, serta Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Dr. Christian Tobing. Turut hadir Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo.

Persoalan pengawasan SPPG menjadi perhatian Pemkab Sidoarjo. Subandi mengungkapkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan, DPMPTSP, dan Dispendikbud, terdapat 174 SPPG di Kabupaten Sidoarjo.

Dari jumlah tersebut, 153 SPPG telah beroperasi, sedangkan 21 SPPG disebut belum mengajukan permohonan izin.

Pemkab Sidoarjo, kata Subandi, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada BGN pusat.

“Sebanyak 21 SPPG belum berizin. Hal ini telah kami sampaikan kepada BGN pusat,” ujarnya.

Subandi menegaskan kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah terjadi persoalan, tetapi harus diperkuat sejak proses operasional berjalan.

Namun, untuk SPPG Kalitengah, Subandi memastikan dapur tersebut telah mengantongi izin.

“SPPG Kalitengah telah mengantongi izin. Adapun terkait sanksi dan penghentian operasional, hal tersebut merupakan kewenangan BGN,” katanya.

Langkah tegas telah diambil BGN terhadap SPPG Kalitengah. Wakil Koordinator BGN Regional Jawa Timur Teguh Bayu Wibowo mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai kejadian tersebut pada Selasa malam.

BGN Regional Jawa Timur kemudian melakukan pengecekan serta investigasi awal di lokasi. Hasilnya dilaporkan kepada pimpinan BGN pusat.

“Pada awalnya, operasional kami hentikan sementara tadi malam. Pagi ini, surat suspensi untuk dapur tersebut telah diterbitkan,” kata Teguh.

Dengan adanya suspensi tersebut, operasional SPPG Kalitengah untuk sementara dihentikan. Selanjutnya, tim investigasi BGN pusat akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam untuk menentukan kategori suspensi.

“Tim investigasi dari pusat akan datang untuk menentukan apakah suspensinya berkategori ringan atau berat,” ujarnya.

Langkah tersebut dilakukan sambil menunggu hasil investigasi menyeluruh mengenai dugaan kejadian yang dialami para santri.

BGN belum menyimpulkan penyebab gangguan kesehatan yang dialami para santri.

Teguh mengatakan pemeriksaan masih dilakukan, termasuk terhadap bahan makanan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

“Proses investigasi masih berlangsung. Bahan yang diduga menjadi penyebab juga masih kami dalami,” katanya.

Karena itu, BGN meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi resmi disampaikan.

Teguh sekaligus membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya belatung dalam makanan yang dibagikan kepada para santri.

“Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

SPPG Kalitengah selama ini diketahui mendistribusikan makanan program MBG ke sejumlah sekolah dan pondok pesantren.

Baca juga :  Ruang Kelas SDN Waung yang Roboh Segera Dibangun Kembali, Bupati Subandi Pastikan Perbaikan Dimulai Agustus 2026

Berdasarkan data BGN, distribusi makanan dari SPPG tersebut mencapai sekitar 2.800 porsi setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 porsi disalurkan ke pondok pesantren.

Besarnya cakupan distribusi tersebut membuat evaluasi terhadap SPPG Kalitengah menjadi penting, terutama untuk memastikan seluruh tahapan penyediaan makanan memenuhi standar keamanan pangan dan ketentuan program MBG.

Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar BGN untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG Kalitengah.

Di tengah proses investigasi, Pemkab Sidoarjo menegaskan fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh santri yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh pelayanan medis.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo per 2 September 2026 pukul 13.00 WIB, sebanyak 567 santri telah mendapatkan penanganan medis.

Sebanyak 457 santri telah diperbolehkan pulang, sementara 80 santri masih menjalani perawatan dan 30 lainnya masih dalam observasi.

Para santri yang masih mendapatkan perawatan tersebar di sejumlah rumah sakit, yakni RS Siti Hajar sebanyak 35 pasien, RS Delta Surya 16 pasien, RS Pusura 12 pasien, RSU Aisyiyah St. Fatimah 9 pasien, RS Pusdik Bhayangkara 1 pasien, RSUD Notopuro 31 pasien, RS Anwar Medika 1 pasien, dan RS Arafah Anwar Medika 1 pasien.

“Pemerintah daerah berfokus pada penanganan medis. Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk menangani seluruh pasien,” ujar Subandi.

Pemkab Sidoarjo terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, rumah sakit, BGN, serta perangkat daerah terkait untuk memantau perkembangan kondisi para santri.

Subandi menegaskan dugaan kejadian tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan dukungan terhadap program MBG. Sebaliknya, persoalan yang muncul harus menjadi bahan evaluasi agar program berjalan lebih baik.

Menurutnya, program yang memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat harus didukung dengan sistem pelaksanaan yang kuat dan pengawasan berlapis.

“Apabila tata kelolanya belum baik, tentu harus segera dibenahi. Jangan sampai hal tersebut mengganggu program presiden. Program yang baik harus kita dukung, sedangkan kekurangan yang ada harus segera diperbaiki,” tegas Subandi.

Ia juga menyerahkan persoalan mekanisme teknis penyelenggaraan SPPG kepada BGN sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program tersebut.

“Terkait mekanismenya, biarkan BGN pusat yang menyampaikan. Regulasi tersebut bukan kewenangan kami di daerah. BGN yang memahami secara rinci,” katanya.

Kasus di Tanggulangin kini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan MBG di Sidoarjo. Tidak hanya menyangkut SPPG Kalitengah, tetapi juga kesiapan dan kepatuhan seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keberadaan 21 SPPG yang belum mengajukan permohonan izin, menurut Pemkab Sidoarjo, menjadi salah satu persoalan yang perlu segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan BGN.

Sementara itu, SPPG Kalitengah yang telah mengantongi izin kini harus menjalani investigasi BGN setelah operasionalnya disuspensi.

Teguh memastikan hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap status operasional SPPG Kalitengah sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG.
“Hasil investigasi akan menjadi dasar evaluasi terhadap operasional SPPG Kalitengah. BGN juga akan memperkuat pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Teguh.

Dengan demikian, perhatian saat ini tertuju pada dua hal utama: pemulihan kondisi seluruh santri yang masih menjalani perawatan dan pengungkapan hasil investigasi BGN mengenai dugaan gangguan kesehatan tersebut.

Hasil pemeriksaan resmi nantinya akan menjadi penentu langkah lebih lanjut terhadap SPPG Kalitengah sekaligus bahan evaluasi untuk memperkuat pelaksanaan program MBG di Kabupaten Sidoarjo. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *