Citra Polri Tercoreng di Tuban, Oknum Perwira Diduga Teror Jurnalis Peliput Tambang Ilegal

banner 120x600
banner 336x280

Tuban – News PATROLI.COM –

Tugas kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di Kabupaten Tuban mendadak tercoreng. Sejumlah jurnalis dilaporkan mendapat ancaman verbal hingga teror foto bertanda silang, yang diduga kuat terjadi usai mereka memberitakan kasus tambang ilegal dengan terdakwa Cancoko di Pengadilan Negeri Tuban.

Ironisnya, dugaan intimidasi serius ini justru menyeret nama seorang oknum perwira kepolisian setempat.

Teror tersebut menyasar Wakil Ketua PWI Tuban, M. Abdul Rohman, serta dua jurnalis lainnya yakni Irqam (suaraindonesia.co.id) dan seorang wartawan dari Memanggil.co. Situasi kian memanas setelah beredar status WhatsApp yang menampilkan foto para jurnalis disertai kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa, “Mati opo digawe setengah matek es” (mati atau dibuat setengah mati).

PWI dan IJTI Kecam Keras Aksi Teror

Menanggapi insiden ini, Ketua PWI Kabupaten Tuban, Suwandi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai aksi itu bukan sekadar ancaman personal, melainkan ancaman serius terhadap pilar demokrasi dan kebebasan pers.

“Adanya dugaan ancaman tersebut, PWI Kabupaten Tuban menilai tindakan itu merupakan bentuk intimidasi yang serius terhadap kebebasan pers dan menjadi ancaman terhadap salah satu pilar demokrasi,” tegas Suwandi, Selasa (25/8/2026).

Suwandi mengingatkan, jika ada pihak yang keberatan atas sebuah produk jurnalistik, mekanisme penyelesaiannya telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pers melalui hak jawab atau klarifikasi, bukan dengan cara-cara premanisme.

Baca juga :  Mengaku Petugas Keamanan Minimarket, Oknum Anggota Polisi Diduga Peras Petugas Parkir

Senada dengan PWI, Ketua IJTI Korda Pantura Raya, Moh. Mahrus, mendesak agar Divisi Propam segera mengambil tindakan tegas.

“Kami menyayangkan aksi kekerasan meskipun itu bersifat verbal,” ujar Mahrus. Ia juga mendorong agar oknum perwira yang bersangkutan segera dipanggil untuk dimintai klarifikasi serta menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik dan insan pers.

Kapolresta Tuban Turun Tangan dan Minta Maaf

Menanggapi desakan dan gelombang protes dari organisasi pers, Kapolresta Tuban, Kombes Pol Jazuli Dani Irawan, bergerak cepat dengan menggelar audiensi bersama PWI Tuban serta menghadirkan pihak-pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Jazuli menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan memastikan bahwa proses pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan sedang berjalan di Propam.

“Saya pastikan bahwa persoalan ini tetap ditindaklanjuti dan apa yang menjadi tuntutan teman-teman PWI akan menjadi bahan pemeriksaan di Propam. Kami menghormati profesi pers, termasuk menghormati kepada teman-teman PWI saat bertugas,” ujar Kapolresta.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam publik di Tuban. Masyarakat dan insan pers secara luas terus menagih transparansi penanganan internal kepolisian, agar marwah institusi penegak hukum tetap terjaga dan seragam kepolisian tidak berubah menjadi simbol ketakutan bagi para pengawal kebenaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *