Baku Tembak di Lampung Utara, 1 DPO Narkoba Tewas dan 3 Polisi Luka

barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan warna chrome gagang coklat, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 3 selongsong peluru.
banner 120x600
banner 336x280

Lampung Utara – NewsPATROLI.COM –

Tim Resmob Polres Lampung Utara terlibat baku tembak dengan seorang pria DPO kasus narkoba dan penyalahgunaan senjata api di Jalan Farial, Kelurahan Muara Jaya, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berinisial PHP (30) tewas akibat luka tembak. Sementara 3 orang personel Polres Lampung Utara mengalami luka dan kini mendapat perawatan medis.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan senjata api. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dengan menembak petugas. Anggota kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar Yuni, Selasa (25/8/2026).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan senjata api di wilayah Muara Jaya. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Polres Lampung Utara melakukan penyelidikan dan mendapati PHP di lokasi yang sedang ada kegiatan hiburan musik.

Saat hendak diamankan, PHP diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah petugas. Melihat hal itu, anggota Resmob memberikan tembakan balasan. Akibatnya PHP terkena tembak dan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke RS Maria Regina Kotabumi.

Baca juga :  BP3RI Sikapi Provider Jaringan Internet di Kecamatan Songgon Kabupaten Banyuwangi

Identitas Korban dan Kondisi Personel, Tiga personel yang terluka dalam peristiwa itu yaitu:

  1. Aipda Adizar, luka tembak pada mata kaki kanan
  2. Aipda Adi Agus Candra, luka gores ricochet di pelipis kepala sebelah kiri
  3. Brigpol Ariyadi, luka tembak di bagian perut

Ketiganya langsung dibawa ke RS Handayani Kotabumi. Karena kondisinya, Brigpol Ariyadi kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini seluruh korban sudah mendapat perawatan.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 pucuk senjata api jenis revolver rakitan warna chrome gagang coklat, 2 butir amunisi kaliber 9 mm, dan 3 selongsong peluru.

Berdasarkan data kepolisian, PHP merupakan DPO Satresnarkoba Polres Lampung Utara dan diduga terkait jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mendalami asal-usul senjata api tersebut dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” kata Yuni.

Polda Lampung menegaskan penindakan dilakukan sesuai prosedur dan prinsip tindak tegas terukur, Hingga saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *