Batam – News PATROLI.COM –
Kapolsek KKP Batam Iptu Jaya Putra Tarigan, SH Ungkap Pelaku Tindak Pidana PMI Ilegal yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH dan Kanit Reskrim Polsek KKP Iptu Noval Adimas Ardianto, STrk. bertempat di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Batam. Selasa (07/02/2023)
Dalam waktu 6 hari Polsek Kawasan Pelabuhan Batam berhasil Pengungkapan Tindak Pidana Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang terjadi di 3 TKP dengan mengamankan 4 Pelaku berinisial S (55 Tahun) Ex. Kapten Kapal, M (45 Tahun), YP (45 Tahun), W (41 Tahun) seorang perempuan.
Penangkapan yang pertama terjadi pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib di Pelabuhan Ferry International Harbourbay Batu Ampar – Kota Batam. Unit Reskrim Polsek KKP mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pemberangkatan PMI Nonprosedural, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang pria tersangka M diduga sebagai pengurus dalam pemberangkatan Calon PMI, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka M tim kembali mengamankan 1 orang pelaku lain beserta 7 orang korban di salah satu TKP yang diduga penampungan. Dari hasil pemeriksaan tim menyimpulkan bahwa orang yang melakukan perekrutan terhadap 8 orang korban tersebut adalah pelaku F (DPO) yang merupakan warga negara indonesia yang berada di Malaysia. Setelah itu pelaku F menyerahkan calon PMI kepada tersangka T selaku kordinator penampung di Kel. Sungai Jodoh, Kota Batam. Kemudian Tersangka T menyerahkan kembali Calon PMI tersebut kepada tersangka M untuk dibantu keberangkatannya, kemudian tersangka M meminta tolong kepada tersangka S (salah satu ex kapten kapal) agar di permudah dalam pengiriman Calon PMI tujuan Malaysia.
Kemudian untuk penangkapan yang kedua terungkap saat dilakukan pengembangan terhadap perkara sebelumnya, tim berhasil mengamankan 1 orang pelaku yang baru saja membelikan tiket untuk korban, kemudian langsung mengamankan Pelaku W (perempuan) pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 sekira pukul 13.45 wib yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan, IPTU Noval Adimas, S.Tr.K.,M.H.. Pelaku W bersama-sama dengan 1 orang diduga Korban asal Lombok Timur ditemukan di salah satu café di Pelabuhan Harbour Bay.
Setelah dilakukan Interogasi terhadap pelaku dan korban bahwa masih ada 1 korban asal Lombok yang berada di mobil pelaku yaitu mobil Honda Brio Satya warna hitam, kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap kendaraan yang terparkir di halaman parkir Pelabuhan Harbour Bay, kemudian pada pukul 21.00 wib tim melakukan pengembangan dalam upaya pencarian terhadap korban lain, yang ditemukannya 1 orang korban di salah satu perumahan di Perumahan Taman Sari Hijau yang diduga sebagai tempat penampungan PMI Ilegal. kemudian terhadap 1 orang pelaku beserta 3 orang korban yang berasal dari Nusa Tenggara Barat di bawa ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Batam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.