Bondowoso – News PATROLI.COM –
Kejari Bondowoso telah melakukan penetapan tersangka terhadap pelaku kasus korupsi bantuan traktor dari kementerian pertanian (Kementan) TA 2018.
Tersangka korupsi dalam pengadaan traktor yang berinisial S adalah merupakan ketua gabungan kelompok tani (Gapoktan) di salah satu desa wilayah Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
“Penetapan tersangka yang di terapkan kepada ketua Gapoktan yang berinisial S karena sudah memenuhi unsur lebih dari dua alat bukti,” kata Puji Triasmoro Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Kamis (16/03/2023).
Puji menerangkan, ditetapkannya satu orang tersangka ini hanyalah merupakan permulaan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tersangka lainnya.
Dengan penetapan awal satu orang tersangka kasus pengadaan traktor besar ini, akan membuka tabir dan menjadi pintu masuk terhadap para pelaku korupsi traktor lainnya.